Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Ada pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.
Ada pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap ada pihak yang mencoba kebijakan harga gas murah untuk industri tidak dilanjutkan. Pihak tersebut menurut Agus memiliki kekuatan besar.
Diketahui, kebijakan itu merujuk pada Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dengan patokan USD 6 per MMBTU untuk 7 sektor industri.
Ketentuan ini disebut telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas).
Menperin Agus mengungkapkan, perpanjangan HGBT bukan perkara mudah. Pasalnya, disinyalir ada pihak-pihak yang mencoba menghadang.
"HGBT ini merupakan perjuangan yang sangat-sangat berat, to be honest sangat berat yang kita hadapi kekuatan yang sangat besar untuk membendung program HGBT, untuk tidak mensukseskan program HGBT," ujar Agus dalam Launching Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, di Jakarta, Selasa (9/7).
Meski ada tantangan tadi, dia mengaku tak gentar. Bahkan dalam pertemuan dengan Kepala Negara, disepakati untuk mengkaji kembali perluasan HGBT tersebut untuk sektor industri lainnya. Informasi HGBT USD 6 per MMBTU baru berlaku untuk sektor industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
"Tapi kami di Kemenperin, tidak akan pernah menyerah, dan tidak menyerah, alhamdulillah bahwa dalam ratas kemarin, saya bisa laporkan kepada bapak ibu sekalian, bahwa bapak Presiden bukan hanya menyetujui perpanjangan program HGBT, kemudian untuk penambahan sektor-sektor diluar 7 sektor itu harus dikaji lebih dalam lagi," papar Agus Gumiwang Kartasasmita.
Lebih dari kebijakan tadi, Menperin Agus mengatakan Presiden juga menyetujui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) gas bumi untuk keperluan domestik.
"Bukan hanya itu, dalam rakernas HKI di Bali, Kemenperin sudah menyiapkan dan mengusulkan ke bapak Presiden dan kabinet sebuah RPP yang disebut RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik," kata dia.
Dia menjelaskan, soal ini juga bukan perkara gampang. Dia menduga ada pihak yang sama-sama berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tersebut.
"2 tahun kami berjuang tidak mudah, tidak mudah, karena kita hadapi adalah orang-orang yang sama yang kita hadapi dalam kita memperjuangkan HGBT, orang-orang yang sama, kelompok yang sama, jadi tidak mudah," urainya.
"Tapi Alhamdulillah bapak ibu sekalian, ini berita baik untuk kita semua, bapak presiden kemarin dalam ratas menyetujui pembentukan RPP gas bumi untuk kebutuhan domestik, untuk kebutuhan dalam negeri," pungkasnya.