Faisal Basri Sebut Badan Pangan Nasional Tak Bertaji, Ini Sebabnya
Versi final Perpres No 66 Tahun 2021 tentang BPN sudah jauh berbeda dengan gagasan awal pembentukan BPN. Sebab, dalam proses pembuatannya terjadi berbagai perubahan di kementerian terkait.
Ekonom Senior Indef, Faisal Basri menilai Badan Pangan Nasional (BPN) yang baru dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bertaji. Hal ini karena kewenangannya yang terbatas, dan pembentukannya sudah jauh berbeda dari gagasan awal.
Berdasarkan informasi dari sumbernya, kata Faisal, versi final Perpres No 66 Tahun 2021 tentang BPN sudah jauh berbeda dengan gagasan awal pembentukan BPN. Sebab, dalam proses pembuatannya terjadi berbagai perubahan di kementerian terkait.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Di mana Faisal Basri dimakamkan? Sebagai informasi, nantinya pemakaman almarhum Faisal Basri akan dilakukan sekitar Ba’da Ashar dari Masjid Az Zahra, Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Kapan Faisal Basri wafat? Diketahui, almarhum wafat pada pagi dini hari, 5 September 2024, pukul 03.50 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.
-
Bagaimana kondisi Faisal Basri sebelum meninggal? "Terus pulang hari Sabtu (31/8) sudah lemas tapi enggak mau ke dokter, abang saya agak malas kalau ke dokter kalau nggak sakit sekali,” kata Ramdan.
-
Apa yang terjadi pada Faisal Basri sebelum meninggal? Jadi mau dikateter, tapi gak stabil gula maupun ginjal. Jadi masuk icu dulu deh biar stabil senin siang. Lalu masuklah ICU. Semalam itu seharusnya sudah mulai membaik sudah mulai stabil," tambahnya.
-
Siapa yang menemani Faisal Basri saat sakit? Melihat kondisi sang Faisal yang semakin menurun, lanjut Ramdan, anak putrinya pun merayu ayahnya agar mau dibawa ke dokter.
"Akhirnya draft (Perpres) dikembalikan ke kementerian, oleh kementerian dipotong lagi, dipotong lagi. Sehingga BPN ini tidak bergigi, tidak bertaji, jadi tidak perlu ditunggu karena tidak akan pernah tajinya itu muncul. Karena sekian banyak kepentingan yang terdistribusi, ini yang membuat berat," jelas Faisal diskusi publik Indef, Menanti Taji Badan Pangan Nasional, pada Senin (30/8).
Dijelaskannya, BPN ini nanti akan ada di ranah kebijakan. Sementara, operasional sehari-hari akan dilakukan oleh Bulog.
"Jadi Bulog yang melakukan stock management, operasi pasar, beli pangan dari petani, jual pangan ke masyarakat agar harganya stabil karena harga pangan ini tidak boleh gonjang ganjing, ini menyangkut perut manusia," tuturnya.
Sejatinya, menurut Faisal, sebenarnya tidak perlu ada BPN jika semua Kementerian/Lembaga menjalankan tupoksi masing-masing. Ego sektoral ini bisa dilihat misalnya saja, pada Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian versus Kementerian Pertanian dalam urusan impor gula.
Perencanaan
Padahal, katanya, tupoksi masing-masing K/L bisa ditentukan. Misalnya perencanaan lintas sektoral dan lintas daerah disusun oleh Bappenas, serta semua berdasarkan satu data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Beda cara pandang antar K/L dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian. Menko tidak mengambil alih tugas kementerian/lembaga," jelasnya.
Kemudian jika tidak menghasilkan kesepakatan, maka Presiden dapat menggelar rapat terbatas. Di forum inilah keputusan diambil dan bersifat mengikat. Kemudian setiap kebijakan harus berdasarkan bukti atau evidence-based policy.
"Jadi jika semua K/L menjalankan tupoksi masing-masing, maka tidak perlu ada BPN," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)