Fintech Salurkan Pinjaman Online Rp74,41 Triliun Sepanjang 2020
Munawar menjelaskan, pertumbuhan industri fintech peer to peer lending tahun sebelumnya memang sangat tinggi hingga ratusan persen. Namun, jika dibandingkan dengan pertumbuhan industri jasa keuangan lainnya, industri fintech P2P lending relatif tinggi.
Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK0, Munawar Kasan mencatat, penyaluran pinjaman melalui fintech peer to peer lending (P2P) tahun 2020 mencapai Rp74,41 triliun. Angka ini naik 26,47 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu atau year on year (yoy). Penyaluran kredit ini juga lebih tinggi dibanding industri jasa keuangan lainnya.
"Di sisi penyaluran pinjaman tahun 2020 itu Rp74,41 triliun artinya YoY nya naik sebesar 26,47 persen, dari sisi pertumbuhan penyaluran memang lumayan tinggi meskipun tidak setinggi dibanding tahun sebelumnya," kata Munawar dalam diskusi AFPI, Rabu (17/2).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Munawar menjelaskan, pertumbuhan industri fintech peer to peer lending tahun sebelumnya memang sangat tinggi hingga ratusan persen. Namun, jika dibandingkan dengan pertumbuhan industri jasa keuangan lainnya, industri fintech P2P lending relatif tinggi.
'Kalau tahun sebelumnya memang pertumbuhan industri ini sangat tinggi hingga ratusan persen, bahkan seingat saya tahun 2018 dan 2019 sangat tinggi bisa mencapai 700 persen. Tapi kalau dibandingkan dengan pertumbuhan industri jasa keuangan lainnya, ini relatif tinggi,” jelasnya.
Hingga kini, OJK mencatat ada sekitar 45 juta rekening pengguna. Angka ini juga meningkat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 43,5 juta rekening pengguna/peminjam.
Melihat hal tersebut, Munawar optimis ke depannya jumlah pengguna fintech P2P lending akan semakin bertambah. Karena memang fintech P2P lending itu ditujukan untuk membantu masyarakat kecil yang tidak bisa mengakses pinjaman ke perbankan atau unbankable.
"Kita optimis ke depan akan bertambah lebih banyak lagi. Karena industri ini hadir sebenarnya untuk masyarakat kecil yang unbankable yang tidak bisa mengakses ke perbankan, atau Lembaga finansial lainnya kemudian larilah ke fintech, karena persyaratannya lebih mudah. Itulah yang membuat industri ini cepat berkembang," ungkapnya.
Total Penyelenggara Fintech
Sebagai informasi, Munawar menyebut saat ini total jumlah penyelenggara fintech P2P lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 148 perusahaan. Namun demikian, dia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
"Kita informasikan lewat media, yang namanya fintech itu ada yang berizin dan terdaftar di OJK. Yang sekarang jumlahnya per hari ini 148 yang terdaftar," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)