Flyover Senilai Rp149,3 Miliar Siap Urai Kemacetan di Bandara Ahmad Yani Semarang
Selama ini, jalan yang menjadi akses masuk bandara berstatus jalan kota, sehingga masih tercampur antara lalu lintas lokal dan lalu lintas menuju perumahan sekitar. Termasuk adanya hambatan samping yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di depan area bandara.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan jalan layang atau Flyover Ahmad Yani yang menghubungkan Jalan Madukoro dengan Bandara Internasional Ahmad Yani di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Preservasi II BBPJN Jawa Tengah dan DIY, Wahyu Winurseto memaparkan, Flyover Ahmad Yani akan menghubungkan titik awal jalan layang dari Jalan Anjasmoro melintasi Jalan Arteri Yos Sudarso, dan membentang hingga Jalan Madukoro.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Bagaimana Kementerian PUPR mengukur keberhasilan pembangunan jalan tol? "Dengan adanya jalan tol baru yang dioperasikan telah berhasil mengurangi waktu perjalanan dengan sangat signifikan," kata Basuki dalam cara Sewindu PSN: Sustainable Infrastrukture towards Indonesia Emas 2045, di Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Kapan Kementerian PUPR menyelesaikan sebagian besar proyek strategis nasional? Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga Juli 2023 telah merampungkan 87 Proyek Strategis Nasional (PSN) atau 70 persen dari target 125 PSN.
-
Siapa yang menginstruksikan pembangunan infrastruktur pasca gempa di Sulbar? Jokowi menekankan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa ini merupakan perintah langsung darinya."Saya lihat tadi Alhamdulillah (bangunan) sudah selesai. Hanya kurang gedung DPRD dan satu masjid," kata Jokowi saat peresmian sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4).
Selama ini, jalan yang menjadi akses masuk bandara berstatus jalan kota, sehingga masih tercampur antara lalu lintas lokal dan lalu lintas menuju perumahan sekitar. Termasuk adanya hambatan samping yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas di depan area bandara.
"Tujuannya dibangun ini adalah untuk mengurangi kemacetan, karena jalan at grade sebelumnya bersimpangan dengan jalan lokal maupun jalan lingkungan yang ada di sekitaran daerah bandara ini," ujar Wahyu di Kota Semarang, Jumat (22/10).
"Di sini juga terdapat titik pusat kegiatan atau pusat keramaian yaitu PRRP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan), di mana setiap tahun diselenggarakan kegiatan promosi Jawa Tengah yang cukup membuat kemacetan menuju Bandar Udara Ahmad Yani," terangnya.
Pembangunan Flyover Ahmad Yani menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun jamak 2020-2021 sebesar Rp149,3 miliar. Konstruksi jalan layang memiliki panjang 1,2 km dan lebar 10,25 meter yang terdiri dari empat lajur dan dua jalur.
Pengerjaan
Pengerjaannya dilaksanakan selama 330 hari (11 bulan) oleh PT Adhi Karya (Persero). Adapun waktu konstruksi dimulai sejak 26 September 2020, dan selesai 25 Agustus 2021.
Flyover Ahmad Yani mulai dibuka untuk umum sejak awal Oktober 2021 setelah melewati tahap uji laik fungsi selama 3 hari. Jembatan layang tersebut kini masih berstatus fungsional dan dalam tahap pemeliharaan, sebelum bisa beroperasi sebagai ruas jalan nasional.
Adapun peralihan status menjadi ruas jalan nasional akan dilakukan pasca adanya surat keputusan (SK), yang diproyeksikan bakal keluar pada akhir 2021 ini.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)