Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawa.
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
- Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November
- Pria Ini Tanyakan Gaji Karyawan WNI di Mekah, Nominalnya Curi Perhatian
- Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
- Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
PT Dirgantara Indonesia (PT DI) mengakui bahwa perusahaan mencicil gaji karyawannya pada bulan November 2023, setelah sebelumnya dikabarkan terjadi penundaan pembayaran gaji.
"Gaji karyawan PT DI tidak dipotong, melainkan dilakukan pembayaran secara bertahap," kata Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan dikutip dari Antara, Sabtu (23/12).
Gita menjelaskan bahwa penyebab terganggunya proses pembayaran gaji karyawan PT DI tersebut, dikarenakan ada pengalihan peruntukan dari keuangan perusahaan pelat merah tersebut.
"Yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut, dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula," ujar Gita.
Meski demikian, Gita menyampaikan bahwa kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan terkait pembayaran upah secara mencicil tersebut telah disepakati bersama para pekerja.
"Manajemen PT DI telah mengomunikasikan keadaan ini, dan disepakati bersama serikat pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," ujarnya.
Manajemen PT DI saat ini tengah melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas perusahaan.
"Sehingga diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula," katanya tanpa menerangkan lebih detail upaya yang dilakukan.
Diinformasikan, upah seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Soal tertundanya pembayaran gaji tersebut, sebelumnya disampaikan Direksi PT DI melalui surat edaran tanggal 23 November 2023 tentang Pembayaran Gaji Bulan November 2023.
Semula gaji seluruh karyawan akan dibayarkan pada 15 Desember 2023, tapi hingga tanggal tersebut, dana untuk membayar gaji karyawan masih berproses.
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief menjelaskan tadinya pembayaran gaji penuh kepada para karyawan akan dilakukan dengan dana dari hasil penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock), serta penerimaan uang muka dari customer.
Tapi tidak dijelaskan, pihak customer mana yang memiliki kewajiban pembayaran ke PT Dirgantara Indonesia.
Dalam beberapa waktu terakhir, PT DI menyerahkan sejumlah pesawat dan helikopter pesanan Kementerian Pertahanan.