Ganggu pengusaha, PNS Kemenkeu bakal dipecat Menteri Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta pengusaha melapor jika mendapat perlakuan semena-mena dari pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Sri Mulyani mengatakan, keterbukaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mereformasi sistem penerimaan perpajakan usai tax amnesty.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta pengusaha melapor jika mendapat perlakuan semena-mena dari pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini disampaikan dalam seminar nasional bertema peran serta dunia usaha dalam membangun sistem perpajakan dan moneter yang adil, transparan dan akuntabel.
Menteri Sri Mulyani mengatakan akan langsung mencopot pegawai jika terbukti bersalah. "Kalau mereka punya komplain mengenai masalah perpajakan, bea cukai. Kalau mereka diperlakukan semena-mena tidak jelas, ad hoc, tolong sampaikan ke kami. I will respond to that, saya akan langsung copot," ujarnya di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (14/9).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, keterbukaan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mereformasi sistem penerimaan perpajakan usai tax amnesty berakhir. "Kami akan berusaha untuk mereform untuk cukai dan pajak, dari internal kita, kami butuh bantuan anda semua, kalau ada kasus yang tidak baik," jelasnya.
Menteri Sri Mulyani menjelaskan, hingga September 2018, penerimaan pajak telah tumbuh 16,5 persen. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2017 yang hanya tumbuh 9,5 persen.
Meski demikian, penerimaan pajak tersebut masih dianggap kecil. Sebab, rasio perbandingan antara PDB dengan pajak masih di bawah 12 persen. "Tahun ini saja rasio pajak dengan PDB masih di bawah 11 persen. Jadi walaupun tumbuh Indonesia itu masih rendah," tandasnya.
Baca juga:
Ini syarat lengkap penerimaan CPNS 2018 untuk jalur khusus lulusan terbaik & diaspora
DKI dan Kementerian Perhubungan terbanyak pekerjakan PNS berstatus terpidana korupsi
Mendagri: PNS terbukti korupsi dapat diberhentikan tidak hormat
Mendagri terbitkan Surat Edaran PNS koruptor dipecat
KPK minta kepala daerah patuhi Surat Edaran Kemendagri
Dapat formasi terbesar di CPNS 2018, Kemenag prioritaskan penerimaan guru dan dosen
Tak ada tes SKB, ini syarat 438.000 tenaga honorer K2 ikuti seleksi CPNS 2018