Genjot pembangunan infrastruktur, Hatta minta pangkas birokrasi
Minimnya sarana infrastruktur khususnya untuk sektor transportasi umum banyak mendatangkan kerugian.
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa kembali menegaskan pentingnya pemangkasan birokrasi untuk kemajuan bersama. Hal ini diungkapkannya terkait implementasi proyek monorail di ibu kota Jakarta.
"Jangan membuat MoU untuk kesekian kalinya untuk pekerjaan yang sama. Saya sudah bicara dengan gubernur kalau berurusan dengan birokrasi pangkas saja," saran Hatta usai penandatanganan MoU monorail di Balai Kota, Jakarta, Sabtu (29/6).
-
Bagaimana MRT Jakarta dibangun? Koridor 1 MRT mulai beroperasi sejak 2019. Jalurnya sepanjang 16 kilometer. 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer di bawah tanah.
-
Apa saja yang dibangun pada MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Pembangunan Fase 2A MRT Jakarta, yang akan menghubungkan Bundaran HI-Kota, diharapkan selesai pada 2027 untuk segmen pertama.
-
Siapa yang membangun MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Berdasarkan data yang dirilis PT MRT pembangunan MRT CP 201 (Stasiun Thamrin dan Monas) fase 2A MRT Jakarta mencapai 80,75 persen.
-
Bagaimana progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota? Berdasarkan data yang dirilis PT MRT pembangunan MRT CP 201 (Stasiun Thamrin dan Monas) fase 2A MRT Jakarta mencapai 80,75 persen.
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Apa yang di bangun oleh Staatsspoorwegen (SS) di Yogyakarta untuk menghubungkan jalur kereta api Batavia-Surabaya? Di wilayah Yogyakarta, mereka perlu membangun beberapa jembatan untuk jaringan jalur kereta api itu. Salah satu jembatan kereta api terbilang unik. Selain membentang di atas sebuah sungai, jembatan ini juga membentang di atas jalur kereta api milik perusahaan kereta api Belanda lainnya bernama Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM) yang menghubungkan Semarang-Solo-Yogyakarta.
Keberadaan monorail sebagai transportasi massal, menurutnya, sangat dibutuhkan oleh DKI Jakarta. Pasalnya, minimnya penggunaan transportasi massal membawa sejumlah dampak yakni pertama kemacetan baik orang maupun barang menyebabkan ongkos yang tinggi.
Kedua, dengan menggunakan kendaraan pribadi, resiko kecelakaan meningkat. Ketiga, tingkat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) meningkat.
"Dan yang terakhir, kemampuan menggunakan transportasi masyarakat berkurang karena untuk satu tujuan mereka harus menggunakan 2 sampai 3 bus," tuturnya.
Seperti diketahui, Hatta Rajasa menegaskan rencana pengembangan monorail di DKI Jakarta tidak memerlukan Peraturan Presiden sebagai payung hukumnya. Adhi Karya sendiri sebagai salah satu perusahaan yang berminat menggarap proyek tersebut, masih menunggu payung hukum dari presiden.
"Untuk apa perpres itu, wong kebijakannya ada di pemda sendiri. Dari dulu pembahasan juga enggak perlu ada perpres. Mau dibangun, bangun aja, UU nya sudah mengizinkan bahwa perusahaan swasta boleh membangun kereta api," ujar Hatta.
Sebelumnya, meskipun Menteri BUMN Dahlan Iskan telah menyarankan untuk memotong birokrasi melalui izin dari pemerintah daerah terkait, namun PT Adhi Karya masih berkeras untuk menunggu peraturan dari presiden sebagai landasan hukum pembangunan monorail tersebut.
"Kita tetap minta perpres dong, UU Perkeretaapian menyatakan bila jalurnya melalui dua provinsi, izinnya pemerintah pusat," ujar Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan di kantornya.
(mdk/bmo)