Geruduk istana, ribuan buruh minta Jokowi hapus rezim upah murah hingga aturan TKA
Selain itu, tuntutan lainnya adalah menurunkan harga beras, listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan bangun ketahanan pangan dan ketahanan energi. Tuntutan selanjutnya, kata Rusdi adalah menuntut pemerintah mengubah rezim upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja mulai memadati Jalan Merdeka Barat, Patung Kuda, Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Selasa (1/5). Ribuan peserta aksi, rencananya akan bertolak ke Istana Merdeka untuk menyampaikan tuntutannya.
"Jam 10 kami akan ke Istana untuk menyampaikan apresiasi kami hingga jam 12 nanti. Kita masih menunggu teman-teman lainnya untuk bergabung," kata Deputi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi di sela-sela aksi.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Buruh Internasional? Peringatan hari buruh merupakan momentum bersejarah hasil perjuangan buruh di dunia untuk mempersingkat waktu kerja yang awalnya 19-20 jam sehari.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan Hari Jamu Nasional diperingati? Hari Jamu Nasional, yang diperingati setiap tanggal 27 Mei, merupakan momen penting untuk merayakan dan mengapresiasi kekayaan warisan budaya Indonesia dalam bentuk jamu.
-
Kapan Hari Buruh Internasional diperingati? Hari Buruh Internasional rutin diperingati setiap 1 Mei sebagai bentuk solidaritas atas perjuangan kaum buruh.
-
Bagaimana puisi Hari Buruh mengajak kita mengenang peristiwa penting gerakan buruh? Lewat bait-bait indah, puisi mengajak kita mengenang peristiwa penting dalam sejarah gerakan buruh, serta menghargai pengorbanan dan pengabdian para pekerja dalam meraih hak-hak mereka.
-
Kapan Hari Perawat Nasional diperingati? Hari Perawat Nasional diperingati setiap tanggal 17 Maret.
Rusdi mengungkapkan ada beberapa tuntutan yang nantinya akan disampaikan di depan Istana Merdeka. Salah satunya adalah mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.
"Pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA menjadi salah satu tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2018 atau May Day. Aturan ini sangat melukai kaum buruh Indonesia," imbuhnya.
Tuntutan selanjutnya, kata Rusdi adalah menuntut pemerintah mengubah rezim upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Laik (KHL).
"Upah murah, sedangkan pengeluaran bertambah sehingga mengalami defisit bagi kaum buruh kemudian daya beli juga hancur," ujarnya.
Selain itu, tuntutan lainnya adalah menurunkan harga beras, listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan bangun ketahanan pangan dan ketahanan energi. "Kenaikan listrik lebih dari Rp 400.000 per bulan, belum lagi harga pangan yang saat ini masih tidak jelas," pungkasnya.
Sementara, setelah melakukan aksi di Istana Merdeka, ribuan buruh ini juga akan dijadwalkan bertolak ke Istora Senayan pada pukul 13.00 WIB. Nantinya mereka akan mendeklarasikan calon Presiden 2019 yang dihadiri juga oleh Ketua Umum Gerinda Prabowo Subianto.
Baca juga:
Aktivis buruh kecewa jalan menuju Bundaran HI ditutup polisi
Hari Buruh menggema di jagad maya
May Day, Pertamina jamin pasokan BBM aman meski ramai demo buruh
May Day, buruh mulai padati sekitaran Monas
May Day, buruh di Tangsel senam pagi bersama Wali Kota Airin
Ini sejarah 1 Mei dijadikan hari buruh internasional atau May Day
4 Tuntutan buruh yang sulit dikabulkan pemerintah