Hampir Rampung, BKN Telah Tetapkan 99,92 Persen NIP CPNS 2019
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Per 4 Februari 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat telah menetapkan 137.805 NIP CNPS 2019. Angka tersebut sama dengan 99,92 persen dari 137.912 usulan NIP yang masuk ke BKN.
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Per 4 Februari 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat telah menetapkan 137.805 NIP CNPS 2019. Angka tersebut sama dengan 99,92 persen dari 137.912 usulan NIP yang masuk ke BKN.
"Sementara instansi pengusul telah cetak 121.446 SK CPNS 2019 atau 88,13 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," demikian dikutip dari akun Twitter BKN @BKNgoid, Minggu (7/2).
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Bawaslu akan membuka pendaftaran CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
Secara rinci, mengutip Rekapitulasi Penetapan NIP CPNS 2019 di laman resmi BKN, terdapat sejumlah usulan NIP yang belum ditetapkan di beberapa instansi. Misalnya di Kementerian Hukum dan HAM (1 orang), Kementerian Kesehatan (1 orang) Kementerian Agama (27 orang) dan Bakamla RI (1 orang).
Usulan NIP yang belum diproses ini bisa jadi masuk ke dalam kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL), sehingga penetapan NIP belum dapat dilakukan dan instansi pengusul belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019. Sementara, jika berkas CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka proses penetapan NIP CPNS tersebut tidak dilanjutkan.
189 CPNS 2019 Belum Dapat NIP
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tercatat telah menetapkan 137.600 Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 hingga 21 Januari 2021. Angka tersebut sama dengan 99,86 persen dari jumlah usul penetapan NIP yang masuk ke BKN sebanyak 137.789 usulan.
"Sementara instansi pengusul telah mencetak 119.327 SK CPNS 2019 atau 86,72 persen dari total NIP yang telah ditetapkan BKN," demikian dikutip Liputan6.com dari cuitan akun Twitter resmi BKN @BKNgoid, Minggu (24/1).
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, ada beberapa instansi yang proses penetapan NIPnya masih berjalan. Sebab, berkas CPNS 2019 di suatu instansi masuk ke dalam kategori Berkas Tidak Lengkap (BTL), sehingga penetapan NIP belum dapat dilakukan dan instansi pengusul belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) CPNS 2019.
Namun, jika berkas CPNS 2019 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka proses penetapan NIPnya tidak dilanjutkan. "Bisa Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Berkas Tidak Lengkap (BTL) sehingga belum selesai diproses. Jadi harus lihat berkasnya dulu apakah TMS atau BTL," ujar Paryono kepada Liputan6.com.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)