Harga BBM Kembali Naik Hari Ini, Berikut Rinciannya
Penyesuaian harga secara berkala untuk produk-produk BBM Pertamax Series dan Dex Series mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha Pertamina Patra Niaga, buka suara terkait kenaikan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi mulai 1 Desember 2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, penyesuaian harga secara berkala untuk produk-produk BBM Pertamax Series dan Dex Series mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. Evaluasi berkala ini dilakukan setiap bulannya mengikuti tren harga rata-rata pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM jika Program Langit Biru Tahap 2 dijalankan? “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
"Mengacu pada rata-rata MOPS pada periode 25 Oktober hingga 24 November, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk produk Pertamax Series dan Dex Series berlaku mulai tanggal 1 Desember," kata Irto di Jakarta, Kamis (1/12).
Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
"Pertamina Patra Niaga memastikan Penetapan harga ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Kami pastikan harga ini adalah harga yang kompetitif untuk kualitas yang kami berikan," jelas Irto.
Mengutip situs resmi mypertamina.id, Kamis (1/12), harga BBM jenis Pertamax Turbo naik Rp900 per liter. Sebagai contoh, PT Pertamina (Persero) mengubah harga jual Pertamax Turbo untuk wilayah DKI Jakarta, dari Rp14.300 per liter jadi Rp15.200 per liter.
Sementara untuk BBM jenis Dexlite mengalami lonjakan Rp 300 per liter, dari Rp 18.000 per liter (untuk wilayah Jakarta) menjadi Rp 18.300 per liter. Sedangkan Pertamina Dex sebagai produk BBM termahal milik Pertamina naik Rp 250 per liter. Untuk di Jakarta, harganya naik dari Rp 18.550 per liter menjadi Rp 18.800 per liter.
Di luar ketiga produk tersebut, Pertamina masih mempertahankan harga BBM yang terkena kompensasi atau subsidi.
Harga Pertalite (RON 90) masih dipukul rata Rp 10.000 per liter untuk seluruh wilayah Indonesia. Lalu Pertamax (RON 92) dibanderol mulai dari Rp 13.900 per liter, dan Solar Subsidi (CN 48) di angka Rp 6.800 per liter.
Berikut update harga BBM Pertamina per 1 Desember 2022:
1. Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter (seluruh Indonesia)
2. Pertamax (RON 92):
- Rp 13.900 per liter (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)
- Rp 14.200 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat)
- Rp 14.500 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), Bengkulu)
3. Pertamax Turbo (RON 98):
- Rp 15.200 per liter (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)
- Rp 15.500 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat)
- Rp 15.800 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), Bengkulu)
4. Solar Subsidi (CN 48): Rp 6.800 (seluruh Indonesia)
5. Dexlite (CN 51)
- Rp 18.300 per liter (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)
- Rp 18.650 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat)
- Rp 19.000 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), Bengkulu)
6. Pertamina Dex (CN 53)
- Rp 18.800 per liter (Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur)
- Rp 19.200 per liter (Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat)
- Rp 19.600 per liter (Riau, Kepulauan Riau, Kodya Batam (FTZ), Bengkulu).
(mdk/azz)