Harga Emas Antam Turun Tajam, Harga Satu Gram Jadi Segini
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat yakni sebesar Rp1.250.000 per gram.
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, menurun cukup tajam mencapai Rp10.000 per gram menjadi Rp1.404.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam pada Kamis (15/8) stagnan di level Rp1.414.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat yakni sebesar Rp1.250.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis :
- Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
- Kenalan dengan Geopark Maros-Pangkep, Kompleks Bebatuan Kapur yang Mirip Menara
- 4 Jenis Buta Warna yang Rentan Dialami oleh Seseorang dan Perlu Diwaspadai!
- Pantas Banyak Orang Indonesia Pilih Kerja di Arab Saudi, Ternyata Segini Gaji Sopir Bus di Mekkah Bikin Tergiur
- Doa Menabung untuk Menikah & Dilimpahkan Rezeki oleh Allah SWT, Bisa Jadi Amalan Tiap Hari
- Teknologi ini DIpercaya Jadi Kunci Pembangunan Piramida Mesir Kuno
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024