Harga Premium dan Solar bakal kembali berubah pekan depan
Ke depan, pemerintah akan merevisi PP untuk landasan hukum penetapan perubahan harga BBM per dua minggu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyebut pemerintah kembali akan mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang baru pada akhir pekan ini.
Sofyan mengatakan, pengoreksian harga BBM periode Januari dan Februari akan dilakukan dua kali dalam sebulan. Hal ini dilakukan karena harga minyak dunia masih terus mengalami penurunan.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
"Iya, bahkan sebelum bulan depan tunggu aja. Di Januari dan Februari ini dua minggu sekali, " kata Sofyan di Kantornya, Jakarta, Rabu (14/1).
Demi melancarkan kebijakan ini, pemerintah segera melakukan perubahan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi badan hukum pelaksanaan. Melalui kebijakan ini pemerintah ingin leluasa menggerakkan harga Premium jika terjadi penurunan harga minyak dunia.
"Kalau harga minyak dunia stabil enggak perlu diganti-ganti dong. Kalau naik dan turun baru iya," tegasnya.
Penetapan harga BBM yang akan dilakukan setiap dua minggu sekali dalam satu bulan ini, menurutnya, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penetapan harga diatur oleh pemerintah.
"Iya karena ketentuan MK harga BBM harus ditetapkan pemerintah gak bisa mekanisme pasar maka pemerintah keluarkan 2 minggu sekali," tutupnya.
Baca juga:
Ini penyebab tarif angkutan masih tinggi meski harga BBM turun
4 Komoditas ini harganya bisa tiba-tiba mahal
Jokowi klaim penghapusan subsidi Premium tak akan bebani rakyat
DPR minta Jokowi tak serahkan harga BBM ke mekanisme pasar
Menko Sofyan: Harga Pertamax bisa berubah dua minggu sekali
1 Liter premium di Papua Rp 50.000, jika cuaca buruk Rp 150.000