Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025
Arifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi.
Usulan subsidi tetap minyak solar tersebut dilakukan mengingat keekonomian atau nilai ekonomi minyak solar mencapai Rp12.100 per liter.
Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025
Harga Solar Seharusnya Rp12.100 per Liter, Pemerintah Bakal Beri Subsidi Rp3.000 per Liter di 2025
- Ojol Tak Boleh 'Minum' BBM Subsidi, Menteri Bahlil: Masa Usaha Disubsidi
- Alokasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp525 Triliun di RAPBN 2025, Digunakan untuk Subsidi Solar Hingga Bunga KUR
- Kabar Gembira, Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Naik Awal Bulan Depan
- Pemerintah Usul Subsidi BBM 19,99 Juta Kiloliter di Tahun 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengusulkan subsidi solar pada RAPBN 2025 berkisar Rp1.000–Rp3.000 per liter.
"Dalam RAPBN 2025, subsidi tetap minyak solar diusulkan berkisar Rp1.000–Rp3.000 per liter," ujar Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
Arifin menjelaskan bahwa subsidi tetap minyak solar, sampai dengan Mei 2024, sebesar Rp1.000 per liter. Adapun besarnya kompensasi yang dialokasikan sampai Mei 2024 adalah Rp4.496 per liter.
Usulan subsidi tetap minyak solar tersebut dilakukan mengingat keekonomian atau nilai ekonomi minyak solar mencapai Rp12.100 per liter.
Minyak solar, lanjut dia, masih banyak dipergunakan antara lain transportasi darat, laut, usaha perikanan, pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum.
merdeka.com
“Sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar,” kata Arifin.
Dalam rangka efisiensi dan agar subsidi minyak solar tepat sasaran, Arifin mengatakan perlu peran BPH Migas dan PT Pertamina, sekaligus pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan BBM bersubsidi melalui digitalisasi atau pengawasan di lapangan.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengajukan kuota distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) berupa solar sebesar 18,33–19,44 juta KL dan minyak tanah 0,154–0,546 juta KL.
BPH Migas juga memaparkan bahwa realisasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT), yang meliputi solar dan minyak tanah, mencapai 30,12 persen untuk periode Januari–April 2024.
Adapun rincian dari realisasi tersebut, yaitu minyak solar sebanyak 5,40 juta kiloliter (KL) dari kuota yang dialokasikan sebesar 17,969 juta KL, dan minyak tanah sebesar 0,17 juta KL dari kuota yang dialokasikan sebesar 0,523 juta KL.
Atas dasar realisasi penyaluran solar dan minyak tanah hingga April 2024, BPH Migas memperkirakan realisasi solar pada Desember 2024 akan mencapai 17,88 juta KL atau 99,50 persen dari kuota yang dialokasikan.