Hati-Hati, Amerika Serikat dan China Tingkatkan Pengawasan Kapal Internasional
Rasio penahanan kapal kini mencapai 1,22 persen, dengan 101 dari 8.300 kapal yang diperiksa berdasarkan aturan SOLAS mengalami penahanan.
Laporan dari US Coast Guard 2023 menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dalam jumlah kapal yang ditahan selama inspeksi Port State Control (PSC) di Amerika Serikat.
Rasio penahanan kapal kini mencapai 1,22 persen, dengan 101 dari 8.300 kapal yang diperiksa berdasarkan aturan SOLAS mengalami penahanan.
- Pemerintah RI Perketat Pengawasan Kapal ke Luar Negeri, Ternyata Ini Alasannya
- China Beri Peringatan Keras ke Taiwan, Kepung Pulau Itu dengan Kapal dan Pesawat
- WNI Ini Sudah 6 Tahun Tinggal di Atas Kapal karena Tak Betah Hidup di Darat, Bagikan Susahnya Beli Kapal di Eropa
- Dua Bangkai Kapal Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Laut China Selatan, Muatan 100.000 Porselen dan Kayu Masih Utuh
Sebagian besar pelanggaran yang terdeteksi berkaitan dengan sistem keselamatan kebakaran serta peralatan penyelamat jiwa.
Selain di Amerika Serikat, China juga mencatat peningkatan jumlah kapal yang ditahan. Menurut laporan dari China Maritime Safety Administration, sebanyak 358 dari 6.707 kapal yang diperiksa ditahan, dengan angka penahanan mencapai 5,23 persen, yang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata detensi di bawah Paris MoU dan Tokyo MoU.
Diperkirakan tren ini akan terus berlanjut pada tahun 2024, seiring dengan adanya kampanye intensifikasi inspeksi oleh berbagai negara.
Faktor Penahanan Kapal: Permesinan dan Kelistrikan
Berdasarkan penjelasan Okto Irianto, Staff Khusus Menkomarves Bidang Hukum Laut, penahanan kapal sering kali disebabkan oleh masalah yang berkaitan dengan sistem permesinan dan kelistrikan.
Di China, fokus inspeksi diarahkan pada komponen tersebut, yang sering kali mengalami kerusakan serius.
"Malfungsi mesin disebabkan oleh kurangnya pemeliharaan berkala, usia mesin yang tua, penggunaan suku cadang tidak standar, dan kesalahan dalam pengoperasian yang melanggar prosedur keselamatan," ungkap Okto.
Selain itu, masalah kelistrikan seperti instalasi yang tidak aman, kabel yang rusak, dan kurangnya perawatan kapal dapat mengakibatkan korsleting yang berpotensi memicu kebakaran.
Oleh karena itu, penting bagi pemilik dan operator kapal untuk memastikan bahwa semua sistem berfungsi dengan baik dan mematuhi standar keselamatan yang berlaku.
Dengan semakin ketatnya pengawasan di tingkat internasional, perusahaan pelayaran diwajibkan untuk memastikan bahwa kapal-kapal mereka mematuhi standar keselamatan yang ditentukan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO).
Sebagai anggota aktif IMO, Indonesia juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan maritim. Aturan yang ditetapkan oleh IMO menekankan pentingnya pemeliharaan mesin dan sistem kelistrikan secara tepat dan berkala.
Hal ini tidak hanya bertujuan untuk menghindari penahanan kapal, tetapi juga untuk memastikan kelancaran operasional serta keselamatan awak kapal.
Dengan meningkatnya tren penahanan kapal, perusahaan pelayaran harus lebih memperhatikan pemeliharaan serta kepatuhan terhadap standar internasional. Upaya ini penting untuk mencegah gangguan operasional dan menjaga keselamatan di laut.