Hatta Rajasa dan Jero Wacik penentu besaran kenaikan harga BBM
Keputusan akhir cara penjualan BBM bersubsidi dan berapa harga kenaikannya tetap berada di tangan presiden.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Selasa (30/4) besok. Namun hingga kini pemerintah belum bisa membocorkan berapa besaran harga kenaikan tersebut.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menuturkan, bahwa penentuan kenaikan harga BBM ada dikewenangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Keuangan.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Apa alasan utama Soeharto memberikan subsidi BBM? Alasan pemberian subsidi BBM karena harga jual BBM terutama minyak tanah, berada di bawah biaya produksinya.
"Saya tidak tahu, biar nanti itu menjadi kewenangan Kementerian ESDM dan Perekonomian, dan Keuangan," katanya di Kampus ITB, Bandung, Senin (29/4).
Keputusan akhir cara penjualan BBM bersubsidi dan berapa harga kenaikannya tetap berada di tangan presiden. Kedua orang tersebut hanya sebatas pengusul. "Nanti presiden yang akan menentukan harga pas-nya berapa," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah pernah berencana menaikkan harga BBM subsidi jenis premium untuk kendaraan mobil pelat hitam sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter.
Sedangkan harga BBM subsidi untuk sepeda motor dan angkutan umum tidak naik atau tetap dijual Rp 4.500 per liter. Namun pemerintah dikabarkan tetap akan menggunakan harga BBM subsidi dengan satu harga yakni dengan menaikkan secara merata.