Hatta tak yakin Freeport sengaja tunggak bayar dividen 2 tahun
Dia berspekulasi mungkin ada masalah administrasi. Menkeu akan diminta menagih hak pemerintah itu.
Perusahaan tambang berinduk ke Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, tersandung masalah terkait bagi hasil atas kepemilikan saham pemerintah sebesar 10 persen. Selama dua tahun terakhir, tambang tembaga dan emas di Papua itu belum menyetorkan dividen ke kas negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bakal meminta anak buahnya menagih kewajiban itu. Cuma dia mengaku belum mendapat informasi bila Freeport ternyata belum memenuhi kewajiban setoran dividen.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno Hattusa? Sebuah hiasan gading yang diperkirakan berusia sekitar 2.800 tahun ditemukan selama penggalian arkeologi di Kota Kuno Hattusa, Çorum, Turki.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
"Itu sudah kewajiban Freeport, kalau dividen kita tidak dibagikan wajib kita minta," ujarnya selepas menghadiri acara Muslimat NU di Jakarta, Selasa (25/3) malam.
Untuk sementara, Hatta menduga belum disetorkannya dividen ini masalah administrasi. Soalnya tambang terbesar di Tanah Air itu produksinya relatif berjalan normal. "Kok saya tidak yakin untuk perusahaan sekelas Freeport disengaja, mungkin soal administratif," cetusnya.
Tapi, buat memastikan apa penyebab Freeport belum membayar hak pemerintah Indonesia, dia menyebut itu tugas Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. "Sebetulnya itu sudah jadi kewajiban Kemenkeu," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dengan menunggak dividen selama dua tahun terakhir, Freeport telah melanggar kewajiban ke Indonesia. Harus ada langkah tegas agar Freeport memenuhi kewajiban itu.
"Memang haknya pemerintah untuk mendapatkan dividen," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Harya Adityawarman.
Menteri BUMN Dahlan Iskan geram dengan tingkah PT Freeport Indonesia yang sudah dua tahun terakhir tidak menyetor ke Indonesia dalam bentuk dividen. Aksi bandel perusahaan tambang emas yang berafiliasi ke Amerika Serikat tersebut membikin target dividen dari Kementeriannya tahun lalu tidak sesuai target.
Menurut Dahlan, tidak adanya setoran dari Freeport jelas mengurangi pendapatan negara. Dahlan berjanji akan segera akan menagih tunggakan perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.
"Ya ditagih, harus ditagih. Dan ini betul mengurangi pendapatan negara," ucap Dahlan di Klender, Jakarta, kemarin.
Seharusnya Freeport memberikan dividen sebesar Rp 1,5 triliun setiap tahun. "Tapi dua tahun lalu sudah berhenti," kata Wakil Menteri BUMN Muhammad Yasin.
Sesuai Kontrak Karya antara Indonesia dan Freeport, kepemilikan saham pemerintah pusat hanya sebesar 9,36 persen dan selebihnya milik investor Amerika Freeport- McMoran Copper & Gold. Porsi saham pemerintah berpeluang naik, selepas terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2013 mengenai renegosiasi Kontrak Karya.
Seusai beberapa kali pertemuan yang alot, awal bulan ini Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soetjipto mengaku berniat meningkatkan saham Indonesia di tambang Grasberg, Tembagapura, Papua. Diupayakan saham pemerintah pusat naik menjadi 20 persen selambat-lambatnya pada 2021 melalui skema divestasi. Itu ditambah penaikan royalti untuk beberapa komoditas, semisal emas dari 1 persen menjadi 3,75 persen.
Akan tetapi, Menteri ESDM Jero Wacik memastikan Freeport belum juga bersedia merealisasikan janji itu. Alasannya, mereka dulu menjalin kerja sama dalam format Kontrak Karya yang tak bisa diubah-ubah seenaknya oleh pemerintah. Ada kemungkinan renegosiasi dengan Freeport baru tuntas selepas pemilihan umum tahun ini.
"Mereka merasa KK-nya kuat. Jadi, ada tarik ulur," kata Wacik.
(mdk/ard)