Heboh Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025, Ini Penjelasan Lengkap Kemenhub
Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan merespons kelurahan masyarakat terkait skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan mulai tahun depan. Menurut Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum diberikan juga untuk pengguna KRL Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal memastikan belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
- Luhut Ungkap Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK Tinggal Ketok Palu
- Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absud, Potensi Chaos!
- Kemenhub Pastikan Tak Ada Perubahan Tarif KRL dalam Waktu Dekat
- Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
"DJKA pastikan tidak ada perubahan tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat," kata Risal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/8).
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait atas rencana penyesuaian pola subsidi angkutan KRL Jabodetabek tersebut. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan.
Selain itu, DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.
"Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," ujar Risal.
Sudah Direncanakan Kementerian Perhubungan
Dia menjelaskan, rencana penerapan subsidi berbasis NIK ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek agar lebih tepat sasaran.
Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk dapat mengkonfirmasi berbagai informasi terkait tarif dan layanan KRL Jabodetabek kepada petugas.
Selain itu, calon penumpang dapat langsung menanyakan kepada DJKA melalui kanal media sosial Instagram (@ditjenperkeretaapian), Twitter/X (@perkeretaapian) maupun kanal resmi lainnya.
Sebelumnya, masyarakat dibuat gelisah terkait skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan mulai tahun depan. Menurut Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum diberikan juga untuk pengguna KRL Jabodetabek.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, subsidi non-energi direncanakan mencapai Rp104,5 triliun, dengan Subsidi PSO (Public Service Obligation) mendapatkan alokasi sebesar Rp7,9 triliun. Angka ini meningkat sebesar 0,9 persen atau Rp71,9 miliar dibandingkan outlook 2024 yang sebesar Rp7,8 triliun.
Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik yang lebih baik.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mendukung kualitas dan inovasi pelayanan, termasuk pada KRL Jabodetabek.
Perubahan utama termasuk penerapan tiket elektronik berbasis NIK untuk pengguna KRL Jabodetabek.