Hindari Penunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Bakal Terapkan Sistem Autodebit
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pihaknya akan melakukan sistem autodebit atau penarikan secara otomatis pembayaran iuran. Sistem tersebut sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat tahun ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pihaknya akan melakukan sistem autodebit atau penarikan secara otomatis pembayaran iuran. Sistem tersebut sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat tahun ini.
"Itu sudah berjalan tahun ini," ujar Fahmi saat ditemui di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (2/9).
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Siapa yang menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan? Penghargaan diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
Pemberlakuan autodebit dilakukan untuk meningkatkan tingkat pungutan (collectabilitas) iuran. Di mana selama ini tingkat pungutan masih berada pada angka 54 persen, padahal target yang ditetapkan sebesar 75 persen.
"Kita ingin collectabilitas nya meningkat, ini hasil research disertasi UI (Universitas Indonesia), menyatakan bahwa salah satu upaya untuk menurunkan peserta yang menunggak itu wajib atau debit. Jadi kita ikuti rekomendasi yang bagus itu," jelasnya.
Sistem ini merupakan salah satu upaya perusahaan pelat merah tersebut dalam memperbaiki manajemen iuran. Selain melakukan perbaikan manajemen iuran, BPJS Kesehatan juga akan mempercepat data cleansing bersama Kemensos.
Baca juga:
Serikat Buruh Kritisi Rencana Pemerintah Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Kenaikan Dua Kali Lipat Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II Mulai 1 Januari 2020
DPR Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas III
2 Oktober, Buruh Demo Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan & Revisi UU Ketenagakerjaan
Rapat Kerja Gabungan Bahas DPR Tolak Kenaikan BPJS
KSPI: BPJS Kesehatan Itu Urusan Presiden Jokowi, Bukan Sri Mulyani