Cara Mudah Pindah BPJS Kesehatan dari PBI ke Mandiri
Peserta BPJS Kesehatan PBI merupakan peserta yang dianggap tidak mampu, sehingga iuran tersebut ditanggung pemerintah.
Kehidupan pribadi Harvey Moeis yang baru saja dijatuhi vonis penjara enam tahun dalam kasus korupsi timah, kembali menjadi sorotan. Tidak hanya kasus hukumnya, tetapi juga isu bahwa dia dan istrinya, Sandra Dewi, terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menikmati layanan BPJS Kesehatan tanpa biaya iuran.
Hal tersebut tentu menjadi perbincangan dan menimbulkan pertanyaan, lantaran mengingat status mereka sebagai pasangan dengan ekonomi serba mewah.
-
Apa itu BPJS Kesehatan PBI? Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari di Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
-
Bagaimana cara pindah kelas BPJS? Pindah kelas dapat dilakukan apabila ingin turun kelas maupun naik kelas. Misalnya, turun dari kelas 1 ke kelas 2 atau naik dari kelas 3 ke kelas 2, dan sebagainya.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Bagaimana cara mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan? Melalui program ini, peserta dan pemberi kerja menyetor iuran yang terdiri dari 4% dari gaji yang dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
-
Apa saja persyaratan penerima BPJS PBI? Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 disebutkan, syarat penerima bansos PBI-JK adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program jaminan kesehatan. Syarat penerima PBI JK seperti dikutip dari laman Kemensos 1. WNI2. Memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil3. Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memudahkan akses layanan? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
Lantas, bagaimana bagaimana cara berpindah dari kepesertaan BPJS PBI ke Mandiri dan apa saja syaratnya?
Cara Pindah dari BPJS PBI ke Mandiri
Bagi peserta yang sudah memenuhi persyaratan, proses pindah dari BPJS PBI ke Mandiri dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Isi Formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE).
2. Lengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan jenis layanan yang dibutuhkan.
3. Berikan persetujuan untuk layanan administrasi.
4. Hubungi kanal layanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut dalam menyelesaikan proses kepindahan.
Syarat Pindah dari BPJS PBI ke Mandiri
Bagi peserta yang ingin beralih dari BPJS PBI ke Mandiri, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Dalam hal ini, Mandiri yang dimaksud adalah jenis kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah atau Bukan Pekerja (PBPU/BP).
Berikut syarat-syaratnya:
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK).
3. Pastikan memiliki salah satu buku rekening tabungan dari bank yang terdaftar seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BCA. Rekening bisa menggunakan milik kepala keluarga atau anggota keluarga lainnya.
4. Peserta PBI yang beralih ke Mandiri pada bulan berjalan wajib membayar iuran pada tanggal 1 bulan berikutnya. Jika iuran tidak dibayarkan setelah lebih dari 1 bulan, maka akan diberlakukan proses administrasi dengan tenggat waktu 14 hari.Sebagai informasi, saat melakukan pindah kepesertaan maka kewajiban untuk melunasi tunggakan tetap berlaku.
Reporter Magang: Thalita Dewanty