HIPMI sebut kepolisian dan LSM sering recoki proyek infrastruktur
Hal ini jelas mengganggu kinerja pengerjaan proyek.
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan selama ini Undang-Undang yang mengatur Jasa Konstruksi rawan kriminalisasi. Menurut dia, mulai dari aparat kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga media massa mencoba melakukan upaya kriminalisasi tersebut.
Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia mengatakan dalam proses tender hingga pelaksanaan beberapa pelaku konstruksi sering melakukan pemanggilan terhadap pelaksana proyek. Hal ini jelas mengganggu kinerja pengerjaan proyek.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
-
Bagaimana Pramono Anung berencana untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jakarta? "Itulah yang kita perbaiki, jadi kita memperbaiki dari hal kecil, yang baik-baik yang sudah dilakukan oleh para gubernur. Jadi tujuan saya adalah mempersatukan peninggalan para gubernur yang baik-baik ini," ucap dia.
-
Apa yang ditemukan pekerja konstruksi saat perbaikan jalan di Pulau Hitra? Dilansir Archeology News, kerangka manusia Hitra tersebut pertama kali ditemukan saat perbaikan jalan menuju Fausland di Pulau Hitra pada 1916. Para pekerja konstruksi menemukan kerangka di tengah pasir dan kerikil di sekitar garis pantai Barmfjorden.
-
Kenapa trem di Jakarta dihentikan? Pada 1962, trem benar-benar dipensiunkan di Jakarta. Gerbong-gerbongnya dibiarkan terbengkalai. Demi menghemat anggaran, dan mengalokasikannya untuk bus impor dari Autralia, rel-rel baja dibiarkan dan hanya diuruk menggunakan tanah lalu diaspal. 100 unit awal bus didatangkan pada tahun itu, dan terus ditambah unit-unitnya.
-
Bagaimana MRT Jakarta dibangun? Koridor 1 MRT mulai beroperasi sejak 2019. Jalurnya sepanjang 16 kilometer. 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer di bawah tanah.
"Ini yang lebih sulit UU 18 memang menjamin pengaduan masyarakat, tidak ada yang salah dengan itu, tapi fakta di lapangan, bolak-balik kita dilakukan pemanggilan oleh aparat, didatangi LSM, wartawan, ini sangat mengganggu," ujar Bahlil di Jakarta, Rabu (27/4).
Bahlil menegaskan harusnya adanya pemeriksaan dari lembaga negara secara resmi, baru beberapa pihak bisa mengkonfirmasi temuannya kepada pihak pelaku usaha atau pengembang.
"Harusnya kan tunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP Pusat (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), irjen tapi ini tidak selalu datang setiap waktu mengobok-obok," kata dia.
Dia menambahkan pelaksana proyek kerap menjadi sasaran empuk dari oknum-oknum tertentu. Pihaknya mendorong adanya payung hukum dalam melaksanakan kegiatan konstruksi di daerah dalam proyek-proyek pemerintah.
"Ini jadi perhatian khusus kontraktor, pemerintah daerah. Semuanya takut dikriminalisasi," pungkas dia.
(mdk/sau)