Hunian di kawasan Jakarta ini disebut akan terus naik
"Kita bangun proyek apapun di Cempaka Putih pasti harganya akan terus mengalami kenaikan."
Hunian di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat memiliki nilai yang tinggi. Alasannya, kawasan tersebut dikelilingi perumahan-perumahan elit dan strategis seperti Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Harga properti di Kelapa Gading sudah demikian tinggi, sehingga kalau kita bangun proyek apapun di Cempaka Putih pasti harganya akan terus mengalami kenaikan," ujat Kepala Riset dan Konsultan Savills Anton Sitorus di Jakarta, Kamis (25/2).
-
Di mana saja kawasan perumahan elit di Jakarta yang disebutkan dalam konteks ini? Berikut 5 kawasan perumahan elit di Jakarta: 1. Pondok Indah 2. Kemang 3. Menteng 4. Pantai Indah Kapuk (PIK) 5. Kelapa Gading
-
Bagaimana pertumbuhan permintaan terhadap rumah di Jakarta? “Pada Juni 2024, pertumbuhan permintaan (enquiries) terhadap rumah di Jakarta yang disewa tumbuh 59,8 persen dan hunian yang dijual sebesar 114,9 persen secara tahunan,” kata Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dilansir Antara, Selasa (30/7).
-
Di mana letak Desa Promasan? Desa Promasan, Kabupaten Kendal, merupakan sebuah desa yang sebagian besar warganya berprofesi sebagai pemetik daun teh. Letak desa ini cukup terpencil.
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
-
Siapa pemilik rumah bersejarah di Desa Purwosari? Rumah itu menyimpan banyak cerita pada masa pendudukan Belanda. Rumah sederhana itu berada di lereng Gunung Prau sebelah timur, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tak banyak yang tahu, rumah itu memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Dulunya, rumah itu pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Kendal. Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
Maka tak heran, kawasan tersebut saat ini dilirik tiga pengembang besar sekaligus. Tiga pengembang tersebut saat ini tengah proses pembangunan konstruksi.
Kendati demikian, kata Anton, para pengembang harus kreatif dalam menjual produknya untuk mengembangkan bisnisnya. Sebab, kebijakan Pemprov DKI mengenai KLB dan KDB sangat ketat.
"Wajar kalau ketat mengingat Jakarta merupakan kota terintegrasi sehingga pembangunan harus tertata sesuai dengan perencanaan yang ada baik itu hunian maupun komersial," kata dia.
Anton menambahkan properti di kawasan Cempaka Putih ini harus dibangun proyek mix use atau penggunaannya bisa bermacam-macam seperti apartemen. Hal ini untuk meningkatkan nilai tambah proyek tersebut.
"Seperti Kelapa Gading dulunya hanya rawa-rawa, tetapi setelah berkembang seperti sekarang membuatnya menjadi salah satu kawasan yang paling dicari di Jakarta," jelas Anton.
Sementara itu, Pengamat Properti Ali Tranghanda mengatakan proyek mix use ini harus diintegrasikan guna mendongkrak nilai properti di kawasan tersebut. Bukan hanya hunian, tetapi fasilitas lain juga harus didapatkan konsumen.
Kawasan Cempaka Putih juga harus mendapat dukungan fasilitas yang lebih lengkap, mengingat kawasan ini sudah memiliki jalan utama yang menuju jantung kota Jakarta. Menurut dia, sektor properti yang ingin dikembangkan di kawasan tersebut harus memiliki desain yang lebih kompak agar memiliki nilai yang tinggi.
Mengingat kawasan Cempaka Putih adalah sunrise property, paling tidak, sampai dengan saat ini, terdapat tiga proyek yang akan hadir di kawasan tersebut, yaitu Holland Village, Kensington, dan Sedayu City. Yang terbaru, Gamaland bahkan meluncurkan Arandra Residence.
Baca juga:
Daftar rumah termahal sedunia, 4 unit ada di Asia
Paramount Land jual ruko mulai Rp 1,9 M di Gading Serpong
Pembangunan infrastruktur landasan pengembangan properti di Botabek
Daftar rumah di pojokan Jakarta dengan cicilan Rp 700.000-an/bulan
Perumnas bangun rusunami khusus MBR di Karawang
Bos Perumnas belum koordinasi soal implementasi UU Tapera
UU Tapera antara prestasi Jokowi dan kebijakan membunuh pengusaha