Ikuti Leasing dan Bank, Fintech Juga Diminta Beri Keringanan Kredit
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani bercerita, salah satu sektor yang terdampak Corona adalah penyedia jasa EO. Akibat penerapan social distancing banyak acara dibatalkan sehingga membuat bisnis EO terpukul.
Dampak virus Corona Covid-19 terhadap perekonomian semakin terasa. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya pelaku usaha di sektor formal dan informal yang kesulitan secara biaya, termasuk penyedia jasa event organizer (EO).
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani bercerita, salah satu sektor yang terdampak Corona adalah penyedia jasa EO. Akibat penerapan social distancing banyak acara dibatalkan sehingga membuat bisnis EO terpukul.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Apa tujuan utama roadmap Fintech P2P lending? Peran roadmap adalah sebagai panduan bagi segenap stakeholders di industri fintech P2P lending mencapai visi tersebut.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Kapan roadmap Fintech P2P lending diluncurkan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.
-
Mengapa Finnet yakin bisa menjadi solusi pembayaran digital? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
Hingga Maret 2020, Satgas Waspada Investasi Temukan 508 Fintech Ilegal
Oleh karena itu, Aviliani pun menyarankan kepada pelaku industri EO untuk dapat mengajukan restrukturisasi kredit ke perusahaan financial technology (fintech).
Mengapa fintech dan bukan bank atau leasing? Aviliani mengatakan bahwa saat ini banyak perusahaan jasa EO yang mencari pendanaan melalui fintech.
"Biasanya perusahaan EO kebanyakan ke fintech. Anda bisa restrukturisasi karena Anda sudah kontrak even tapi enggak jadi. Yang penting ada data-data dan bukti itu penting untuk bisa restrukturisasi," ujar dia dalam siaran online via Instagram, seperti dikutip Sabtu (11/4).
Lebih lanjut, Aviliani menyatakan, saat ini banyak pengusaha kecil dan menengah di sektor riil yang mulai mengajukan restrukturisasi kredit kepada perbankan lantaran pendapatannya bermasalah.
Menindaki permintaan itu, perbankan disebutnya akan mengevaluasi pihak nasabah yang mengajukan restrukturisasi, apakah layak mendapatkan fasilitas tersebut.
Syarat Restrukturisasi
Aviliani mengatakan, syarat pertama untuk bisa memperoleh restrukturisasi yakni nasabah memang terbukti tengah kesulitan usahanya akibat dampak dari Corona Covid-19.
Selain itu, nasabah juga harus bernegosiasi dengan pihak perbankan terkait jangka waktu pelaksanaannya. Sebab, pemerintah hanya memberikan relaksasi hingga Maret 2021.
"Jadi negosiasi dengan bank, karena restrukturisasi hanya dari Maret 2020 sampai Maret 2021. Setelah itu harus mikir lagi cashflow-nya. Selama ini kalau sudah restrukturisasi enggak dapat modal kerja lagi, jadi sektor riil harus bisa survive," tuturnya.
Sumber: Liputan6
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
(mdk/did)