INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Pemerintah Indonesia membentuk Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) pun menyambut baik upaya pemerintah tersebut.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan dengan penurunan harga tiket diharapkan maskapai masih bisa mendapatkan margin keuntungan dari kegiatan operasional.
Dengan upaya tersebut, Denon berharap asosiasi bisa membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.
"Diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya sehingga maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik," kata Denon seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/7).
Denon menilai agar komite ini berjalan efektif, pemilihan struktur Satgas, kewenangan hingga program dan pelaksanaannya harus menjadi perhatian utama. Mengingat permasalahan yang melingkupi penerbangan nasional sangat kompleks dan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
"Untuk itu komite tersebut harus benar-benar kuat baik secara legal maupun operasional serta melibatkan berbagai stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik dan benar,” ujar Denon.
Menurut dia, saat ini biaya penerbangan sangat tinggi melebihi tarif tiket yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak 2019. Akibatnya maskapai rugi dan mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup dan tidak dapat mengembangkan usahanya.
"Biaya tinggi yang berasal dari operasional maupun non operasional penerbangan harus dikurangi atau dihilangkan," kata Denon.
Ia mengungkapkan, biaya tinggi dari operasional penerbangan misalnya harga avtur yang lebih tinggi dibanding negara tetangga. Kemudian adanya antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang berpotensi boros bahan bakar.
Lalu biaya kebandarudaraan dan layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.
Sedangkan biaya tinggi dari non operasional penerbangan misalnya berbagai pajak dan bea masuk yang diterapkan secara berganda.
"Saat ini pajak dikenakan mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan sparepart seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM spareparts, sampai dengan PPN untuk tiket pesawat. Dengan demikian terjadi pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada,” kata Denon.
Dia juga mengatakan sebagian besar biaya penerbangan terpengaruh langsung maupun tidak langsung dari kurs dollar AS. Dengan demikian semakin kuat nilai dollar AS terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan ikut naik.
"Hal ini juga harus diantisipasi dan dicarikan jalan keluarnya bersama," ujar Denon.
Selain itu, adanya biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang (Passenger Service Charge/ PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket juga membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.
"Penumpang tidak mengetahui bahwa PSC itu bukan untuk maskapai tetapi untuk pengelola bandara. Namun karena berada dalam satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai,” ujar Denon.
Lebih lanjut, INACA juga menyoroti iklim usaha penerbangan yang saat ini tidak sehat. Hal ini karena masih adanya monopoli dalam bisnis penerbangan sehingga terjadi pengaturan harga oleh satu pihak dan tidak terjadi persaingan usaha yang sehat.
Beberapa monopoli yang saat ini terjadi di antaranya monopoli penyedia avtur di bandara.
Lalu monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU dan UPBU Kementerian Perhubungan, serta monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau grup maskapai tertentu.
"Agar tercipta iklim usaha dan persaingan usaha yang sehat, monopoli tersebut harus diminimalisir atau dihilangkan. Salah satu contoh meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang lebih baik," kata Denon.
Pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai dan kekuatan pasar. Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat.
Selain itu pula, pengelola slot harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang berlaku. Slot yang tidak terpakai dalam jangka tertentu harus segera ditarik dan diisi oleh maskapai lain.
Namun demikian, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route, yaitu rute yang sebelumnya tidak ada penerbangan.
"Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya dalam jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi pasar penerbangan di daerah tersebut," katanya pula.
Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa dilaksanakan bila pasarnya sudah kuat dan maskapai pertama sudah mendapatkan keuntungan.
"Dengan demikian terjadi persaingan bisnis yang sehat dan di sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih baik," kata Denon.