Indef: Holding bukan satu-satunya cara selamatkan perusahaan BUMN
Reza mengingatkan, jangan sampai keputusan holding yang ditetapkan pemerintah membuat BUMN yang memiliki performa baik, dimanfaatkan oleh BUMN yang pesakitan dengan alasan memperkuat sektor permodalan.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Mohammad Reza Akbar menilai, holding bukan satu satunya cara untuk menyehatkan perusahaan BUMN. Sebab, setiap BUMN memiliki kondisi dan permasalahan yang berbeda beda.
"Harusnya ada pemetaan yang jelas dan transparan terkait kondisi BUMN yang sehat dan yang sakit. Baru boleh dilakukan holding, setelah ada data yang akurat terhadap kondisi BUMN tersebut," ujar Reza di Kantor INDEF, Jakarta, Selasa (31/1).
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Kapan turnamen bulutangkis BDMNTN-XL di Jakarta akan berlangsung? Acara yang diberi nama BDMNTN-XL ini dijadwalkan berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, dari tanggal 31 Oktober hingga 3 November 2024.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Siapa yang menjadi salah satu pembicara dalam Workshop Influencer BUMN di Balikpapan? Dalam workshop influencer kali ini, para influencer BUMN mendapatkan berbagai pelatihan yaitu story telling dari narasumber Bene Dion, materi mengenai sosial media inside out dan pengimplementasian struktur konten dari Tommy Teja dan Ray dari Creative Agency Zhando, serta materi dari Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Reza mengingatkan, jangan sampai keputusan holding yang ditetapkan pemerintah membuat BUMN yang memiliki performa baik, dimanfaatkan oleh BUMN yang pesakitan dengan alasan memperkuat sektor permodalan. "Alasannya untuk memperkuat sektor permodalan, tapi di sisi lain ada maksud mengamankan posisi direksi atau komisaris yang dekat dengan penguasa," papar Reza.
Terkait hal itu, Reza berharap pemerintah membuat suatu pemetaan yang jelas terkait holding BUMN. Supaya, tujuan yang diharapkan dengan pemberlakuan holding dapat benar benar mensejahterakan kehidupan masyarakat.
"Roadmap terkait hal hal, apakah itu operator, investment holding beserta analisis biaya harus ditinjau terlebih dahulu. Dan tak kalah penting seberapa besar manfaat holding tersebut mensejahterakan rakyat," ungkap Reza.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berpesan agar proses pembentukan holding (perusahaan induk) bagi BUMN dilakukan hati-hati dengan menghitungnya masak-masak.
"Mengenai holding, segera holdingisasi dilakukan tapi hati-hati, kalkulasi harus matang," kata Presiden Jokowi di hadapan 600 petinggi BUMN yang akan mengikuti Executive Leadership Program (ELP) di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Jokowi menegaskan pembentukan holding BUMN harus dilakukan, "Tetap harus dengan catatan-catatan, menaati Undang-Undang yang ada, ini harus dijaga ada proses yang kita harus lakukan."
Presiden mengaku memahami melalui holding, BUMN berpeluang mencapai "lompatan" karena modal bertambah besar dan mudah mencari sumber dana. "Tapi hati-hati, karena lincah kalau dipecah-pecah juga. Tolong garisbawahi, hati-hati kalkulasinya," kata Jokowi.
Menurut dia, meski holdingi bisa terbentuk cepat, namun kalkulasinya haruslah matang. Oleh karena itu, Jokowi mengharapkan pembentukan holding bukan sekadar asal gabung dan asal besar tetapi juga berdampak baik.
Baca juga:
Mahfud MD: Silakan uji materi PP 72 soal holding BUMN
Jokowi soal holding BUMN: Harus hati-hati, taati UU yang ada
DPR sebut Menteri Rini bisa kena sanksi jalankan PP 72
PP 72 Tahun 2016 akan digugat ke Mahkamah Agung
Mantan ketua MK: Penerapan PP 72 Tahun 2016 tidak ada masalah