Indonesia dalam Proses Masuk Daftar Negara OECD, Ini Keuntungannya
OECD merupakan sebuah organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas.
Indonesia dalam Proses Masuk Daftar Negara OECD, Ini Keuntungannya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengutakan, Indonesia masih dalam proses aksesi untuk menjadi anggota The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
OECD merupakan sebuah organisasi internasional dengan tiga puluh negara yang menerima prinsip demokrasi perwakilan dan ekonomi pasar bebas.
"Sebagaimana kita ketahui, OECD beranggotakan negara-negara maju sebagai forum berbagi pengalaman, best-practices, serta memberikan masukan terhadap pembentukan kebijakan publik dan standar internasional," kata Menperin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri, di Surabaya, Jawa Timur, dikutip Antara, Rabu (26/7).
Menurut Agus, langkah tersebut merupakan peluang yang baik bagi Indonesia untuk naik level dan menyejajarkan diri dengan negara-negara maju dan meninggalkan status negara middle income.
- Mendag Yakin Indonesia Menang Lawan Uni Eropa di WTO soal Diskriminasi Kelapa Sawit
- CSIS Ungkap Manfaat untuk Ekonomi Indonesia Jika Bergabung dengan OECD
- Menko Airlangga Undang Duta Besar Negara OECD untuk Dukung Aksesi Indonesia di OECD
- Indonesia Bakal Jadi Negara Pertama di ASEAN Masuk Keanggotaan OECD, Apa Untungnya?
"Keanggotaan Indonesia dalam OECD juga menjadi peluang kita untuk memperluas kerja sama di bidang industri dengan negara-negara maju di OECD," ujarnya pula.
Dikutip Antaranews.com
Agus menyebut, tantangan yang Indonesia hadapi adalah standar OECD yang cukup tinggi serta proses seleksi yang cukup ketat.
Sehingga perlu dukungan dari seluruh pihak, termasuk pelaku industri.
"Salah satu upayanya, yakni diperlukan ketersediaan SDM kompeten dan ahli di sektor industri, khususnya yang menguasai digitalisasi," ujarnya lagi.
Terkait upaya percepatan transformasi digital, pemerintah telah mencanangkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sejak tahun 2018 lalu.
Berfokus pada tujuh sektor industri manufaktur dan didukung dengan 10 strategi prioritas nasional, Making Indonesia 4.0 berpotensi mampu mendorong Indonesia menjadi 10 ekonomi terbesar dunia pada tahun 2030.
"Namun, cita-cita Making Indonesia 4.0 tidak akan terwujud jika tidak didukung oleh SDM yang kompeten. Karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi krusial dalam mengakselerasi implementasi Making Indonesia 4.0. Skill atau keterampilan menjadi poin yang penting untuk tetap relevan dengan permintaan industri," kata Agus lagi.