Indonesia Digadang Jadi Pusat Produksi Halal Dunia
Ekonomi dan keuangan Syariah merupakan sumber baru yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 sebagai strategi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal dunia.
Ekonomi dan keuangan Syariah merupakan sumber baru yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pemerintah telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 sebagai strategi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal dunia.
Di sisi industri, Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Majelis Ulama Indonesia berupaya merealisasikan penguatan rantai nilai halal melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH). Saat ini, telah terdapat tiga KIH, yaitu Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.
-
Apa yang dimaksud dengan 'halal bihalal' dalam budaya Indonesia? Halal bihalal adalah istilah dalam budaya Indonesia yang merujuk pada tradisi saling memaafkan dan menyatukan kembali hubungan yang mungkin terganggu selama periode sebelumnya.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Siapa yang mengusung konsep Wisata Halal di Indonesia? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Bagaimana Wisata Halal di Indonesia dipromosikan? Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia.
-
Bagaimana Halal Bihalal membantu membangun kembali kepercayaan? Dengan memaafkan dan menerima maaf, orang-orang dapat memulai kembali hubungan dengan dasar kepercayaan yang kuat, yang merupakan fondasi penting dalam interaksi sosial yang baik dalam Islam.
-
Apa tujuan utama dari Wisata Halal di Indonesia? Wisata halal adalah sebuah konsep pariwisata yang populer di beberapa negara seperti Arab Saudi, Mesir, Turki, Palestina, hingga Malaysia. Kini, Indonesia juga tengah gencar mempromosikan negaranya sebagai salah satu destinasi wisata halal yang layak dikunjungi.
"Kemenperin terus berupaya membentuk KIH dan Halal Hub di daerah dalam rangka membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (30/9).
Agus menyampaikan, akselerasi pembangunan Kawasan Industri Halal di Indonesia dapat merealisasikan potensi pengembangan industri halal yang cukup besar. Sebab, dengan 1,8 miliar penduduk muslim di dunia, terdapat potensi belanja produk halal yang mencapai USD2,2 Triliun. Indonesia sendiri memiliki populasi muslim terbesar di dunia, sebesar 222 juta jiwa.
“Tingkat konsumsi ini diprediksi meningkat 6,2 persen pada tahun 2018-2024, atau mengalami kenaikan hingga USD3,2 Triliun pada 2024,” jelas Agus.
Sejauh ini, perdagangan produk halal antar negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI) mencapai USD254 miliar, yang dapat mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1-3 persen. Di sisi investasi, terdapat tiga sektor utama yang berkontribusi dalam perkembangan industri halal, yaitu jasa keuangan syariah sebesar 42 persen, gaya hidup syariah 4 persen, dan yang terbesar dari produk halal sebesar 54 persen.
Di dalam negeri, terdapat dua industri manufaktur halal yang berkinerja gemilang pada 2020, meliputi bahan makanan halal dan busana muslim. Dengan persaingan industri halal yang semakin pesat, diperlukan upaya-upaya untuk menarik investor untuk mengembangkan industri halal di Tanah Air.
Saat ini pemerintah sedang menggodok rancangan insentif, terutama bagi pemain industri halal yang berorientasi ekspor maupun memproduksi barang substitusi impor. Insentif tersebut dapat berupa penetapan fiskal dan relaksasi Pajak Penjualan (PPn) bagi penjualan kavling di KIH.
Selanjutnya, Kemenperin mendorong berkembangnya bisnis logistik halal yang menjadi penunjang bagi industri halal. Adanya pemisahan (segregation) dengan produk non-halal pada logistik, dapat menjamin konsistensi dari produk halal.
"Kami juga melakukan penguatan terhadap industri kecil dan menengah (IKM) melalui KIH. Yaitu dengan mengintegrasikan IKM dalam rantai pasok bagi KIH, fasilitasi ekspor dan sertifikasi produk halal, serta melalui program e-Smart IKM dan pengembangan sentra IKM yang telah berjalan," jelas Agus.
Kemudian, guna mempercepat pemberian fasilitas bagi pelaku usaha di bidang produk halal, baik industri ataupun kawasan industri, Kementerian Perindustrian akan merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal, dengan mencantumkan klausul fasilitas.
Agus menegaskan, pengembangan KIH memerlukan sinergi antara kementerian/lembaga serta instansi di daerah. Hal ini untuk mempercepat ketersediaan fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu, sehingga dapat meningkatkan ketertarikan investasi di KIH. "Ini sejalan dengan amanat Bapak Wakil Presiden agar pihak-pihak terkait dapat bersinergi dalam mempercepat keterisian dan beroperasinya KIH sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan nasional," katanya.
Sinergi tersebut, tambahnya, juga dapat berkontribusi dalam mengurangi dan menghapus kemiskinan ekstrem di daerah. Sebelumnya, Wapres melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait percepatan pengentasan kemisikinan. Jawa Timur menjadi salah satu pilot project dalam program tersebut.
(mdk/azz)