Indonesia Gugat Uni Eropa ke WTO Soal Diskriminasi Kelapa Sawit
Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.
Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE.
"Indonesia resmi mengirimkan Request for Consultation pada 9 Desember 2019 kepada UE sebagai tahap inisiasi awal dalam gugatan. Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," ungkap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangannya, Minggu (15/12).
-
Bagaimana Menko Airlangga dan Duta Besar Uni Eropa mendekati penyelesaian IEU-CEPA? âKedua Kepala Negara menyampaikan komitmen penyelesaian IEUCEPA akhir tahun ini atau paling lambat pada awal tahun 2024. Kedua pihak mengedepankan langkah kreatif dan fleksibel guna mencari titik keseimbangan dari kesepakatan,â tegas Airlangga.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Apa tujuan utama pertemuan Menko Airlangga Hartarto dengan perwakilan negara anggota OECD? Pertemuan ini bertujuan untuk mendiseminasikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia dan menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada OECD.
-
Kapan pertemuan Menko Airlangga Hartarto dengan perwakilan negara anggota OECD? Bertempat di Park Hyatt Hotel Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi tuan rumah jamuan makan malam bagi 28 perwakilan negara anggota OECD di Indonesia, pada Kamis (24/8).
-
Apa yang dibahas Menko Airlangga dan Duta Besar Uni Eropa dalam pertemuan mereka? Dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga menegaskan komitmen untuk terus mendorong percepatan penyelesaian perundingan Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
-
Kenapa Menko Airlangga Hartarto mengundang duta besar negara OECD? Pertemuan ini untuk mendiseminasikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia dan menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada OECD.
Menurut Agus, gugatan ini dilakukan sebagai keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan UE melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation.
Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit. Diskriminasi dimaksud berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar UE.
"Dengan gugatan ini, Indonesia berharap UE dapat segera mengubah kebijakan RED II dan Delegated Regulation serta menghilangkan status high risk ILUC pada minyak kelapa sawit," jelasnya.
Kelapa Sawit Tak Masuk EBT di Uni Eropa
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, melalui kebijakan RED II, Uni Eropa mewajibkan mulai tahun 2020 hingga tahun 2030 penggunaan bahan bakar di Uni Eropa berasal dari energi yang dapat diperbarui.
Selanjutnya, Delegated Regulation yang merupakan aturan pelaksana RED II mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi. Akibatnya, biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan UE, termasuk minyak kelapa sawit Indonesia.
"Pemerintah Indonesia keberatan dengan dihapuskannya penggunaan biofuel dari minyak kelapasawit oleh UE. Selain akan berdampak negatif pada ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke UE,juga akan memberikan citra yang buruk untuk produk kelapa sawit di perdagangan global," ujar Wisnu.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)