Indonesia Incar Tingkatkan Jumlah Tenaga Kerja Berketerampilan Khusus di Jepang
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang membahas upaya peningkatan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan program pemagangan. Dalam penempatan PMI, kerjasama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program, yaitu program IJEPA dan SSW.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang membahas upaya peningkatan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jepang dan program pemagangan. Dalam penempatan PMI, kerjasama kedua pemerintah telah terjalin dalam 2 program, yaitu program Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan Pemerintah Indonesia ingin berkontribusi untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang melalui program SSW. Hal itu lantaran saat ini Jepang tengah mengalami ageing population dan shortage tenaga kerja, sehingga butuh banyak pekerja migran dari berbagai negara.
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Kapan kerja keras akan terbayar? "Kerja keras terbayar jika kamu cukup sabar untuk menyelesaikannya."
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
Dalam program SSW, Pemerintah Indonesia mencatat bahwa berdasarkan data dari Kementerian Kehakiman Jepang per 31 Desember 2020, jumlah PMI yang bekerja sebagai SSW sebanyak 1.514 orang, yang mana hanya separuh dari jumlah pekerja migran SSW Vietnam di Jepang.SSW sendiri membuka 14 sektor kerja seperti keperawatan, manufaktur, konstruksi bangunan, dan penerbangan.
"Jumlah tersebut masih jauh dari target Pemerintah Indonesia yang berkeinginan untuk memenuhi 20 persen dari kuota SSW sebanyak 345.000 tenaga kerja dari semua negara," ujarnya saat menerima courtesy call Duta Besar Jepang untuk Indonesia secara virtual, Rabu (24/3).
Menaker Ida mengemukakan, hingga kini pihaknya juga masih menunggu kembali proses dibukanya program pemagangan. Adapun tahapan persiapan peserta pemagangan sampai saat ini, yaitu jumlah peserta magang yang sudah mendapatkan visa dan siap berangkat sebanyak 2.287 orang (kerja sama IM Japan dengan Kemnaker sebanyak 88 orang dan Sending Organization sebanyak 2.199 orang).
Selanjutnya
Sementara itu, kerjasama dalam program IJEPA telah berjalan hampir 13 tahun. Dia mencatat sebanyak 3.080 PMI telah bekerja sebagai Nurse dan Careworker di Jepang, dan 716 orang di antaranya telah berhasil menjadi Registered Nurse dan Certified Careworker di Jepang.
"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai Nurse dan Careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA," terangnya.
Menteri Ida pun berharap, Pemerintah Jepang dapat kembali membuka akses masuk bagi PMI pada masa pandemi Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menyusun Standard Operating Procedure (SOP). Beberapa hal yang diatur dalam SOP tersebut antara lain PMI yang akan bekerja ke luar negeri diwajibkan mengikuti tes PCR, proses monitoring, dan evaluasi pelaksanaan penempatan selama masa new normal.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, menyambut baik keinginan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerjasama penempatan PMI dengan pihaknya. Hal itu lantaran selama ini reputasi tenaga kerja Indonesia dinilai baik oleh masyarakat Jepang.
Kanasugi akan mempertimbangkan lebih lanjut mengenai penempatan PMI ke depannya. Dia akan menyampaikan ke Pemerintah Jepang yang berada di Tokyo. "Pembahasan ini akan kami bawa ke Tokyo sebagai laporan," katanya.
(mdk/bim)