Indonesia punya pasar besar, OJK harap perbankan berkolaborasi dengan fintech
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, keberadaan perusahaan keuangan berbasis teknologi atau lebih dikenal dengan sebutan fintech (financial technology) tidak akan mengancam eksistensi perbankan di Indonesia. Fintech dan perbankan bisa berkolaborasi seperti di beberapa negara berkembang.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, keberadaan perusahaan keuangan berbasis teknologi atau lebih dikenal dengan sebutan fintech (financial technology) tidak akan mengancam eksistensi perbankan di Indonesia. Fintech dan perbankan bisa berkolaborasi seperti yang sudah dilakukan di beberapa negara berkembang.
"Kalau dilihat di negara berkembang kolaborasi terjadi, jadi tidak juga menjadi ancaman," kata Nurhaida dalam acara seminar internasional bertajuk Kebijakan dan Regulasi
Fintech di Kawasan Nusa Dua Bali, Senin (12/3).
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
Selain itu, Nurhaida mengatakan bahwa saat ini industri keuangan yang berbasis tradisional atau konvensional juga sudah mulai menerapkan digitalisasi. "Karena bank atau industri keuangan tradisional mereka akan mengarah ke digital keuangan, jadi harusnya tidak menjadi persaingan, harusnya kolaborasi," ujarnya.
Dalam kesempatan serupa, Deputi Komisioner OJK Institute, Sukarela Batunanggar, mengatakan bahwa POJK yang akan segera dikeluarkan OJK pada semester I 2018 tersebut tidak akan berdampak pada industri perbankan. "Bukan kami benturkan ke incumbent (perbankan) tapi justru sinergi, karena di Indonesia ada pasar yang sangat besar, potensi yang sangat besar, itu harus dilakukan sinergi bersama-sama," kata Sukarela.
Lebih jauh Sukarela menjelaskan dengan adanya POJK mengenai fintech menandakan bahwa regulator mendukung adanya inovasi dalam industri keuangan. "OJK mendorong inovasi, kita pro inovasi intinya, di sisi lain OJK memastikan perlindungan konsumen."
Baca juga:
OJK targetkan aturan fintech terbit semester I-2018
Ini bocoran aturan OJK mengenai financial technology dalam negeri
OJK pastikan aturan fintech kedepankan transparansi dan perlindungan konsumen
OJK gandeng Bank Dunia bahas aturan fintech di Indonesia
Menkominfo berharap unicorn baru muncul dari fintech
Sebanyak 36 platform fintech sudah terdaftar di OJK, ini daftarnya
Kembangkan bisnis fintech dalam negeri, UnionSPACE gandeng Australia