Ini 18 entitas investasi ilegal anyar berhasil dilacak Satgas Waspada Investasi OJK
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyampaikan bahwa penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.
Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 18 entitas
yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/4), dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat secara terus menerus, Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat agar waspada dan tidak mengikuti penawaran atau produk dari 18 entitas ini, yaitu:
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Mengapa Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi? Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi masa depan seperti transisi energi dan juga ekonomi digital.
-
Bagaimana Jokowi ingin meningkatkan aksesibilitas ke IKN untuk mendukung investasi? Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Apa yang perlu dilakukan untuk menghindari jebakan investasi? Tak banyak yang tahu, jika investasi memang termasuk salah satu cara menjadi miliarder tanpa modal besar paling efektif. Akan tetapi, Anda perlu berhati-hati memilih instrumen investasi. Jangan mudah terjebak investasi spekulatif, yaitu jenis investasi dengan tawaran keuntungan terlalu besar dan cenderung tidak normal. Alih-alih untung, Anda justru berisiko terkena penipuan saat memilih instrumen investasi semacam ini.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
1. Agen Kuota Exclusive/http://www.kuotaaxclusive.com/
Kegiatan: Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
2. PT Duta Network Indonesia
Kegiatan: Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
3. KH Pulsa/khpulsa.id/khpulsa.com/ Pulsa Center
Kegiatan: Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
4. PT Citra Travelindo Jaya/ Java Travel/https://travelpreneur.academy/
Kegiatan: Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
5. PT Sejahtera Mandiri Insani (SMI)/ Bit Emass
Kegiatan: Penjualan pulsa secara multi level marketing (MLM) tanpa izin
6. UFS Atomy
Kegiatan: Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
7. Atomyindo.com
Kegiatan: Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
8. Ufs100.com
Kegiatan: Penjualan produk Atomy secara multi level marketing (MLM) tanpa izin dengan mengatasnamakan PT Atomy Indonesia Inc
9. Powerful Network Building (PNB)
Kegiatan: Jasa pelatihan secara multi level marketing (MLM)
10. Cavallo Coin/ cavallocoin.co/ cavallocoin.net/www.cavallo-coin.com
Kegiatan: Cryptocurrency
11. Voltroon/https://voltroon.com
Kegiatan: Cryptocurrency
12. Bitwincoin/Bitwincoin.com/https://bwex.co/
Kegiatan: Cryptocurrency
13. Java Coin/javacoin.co
Kegiatan: Cryptocurrency
14. WX Coin/wxcoins.com
Kegiatan: Cryptocurrency
15. Cryptolabs/https://cryptolabs.biz/
Kegiatan: Cryptocurrency
16. www.unosystem.us
Kegiatan: Investasi Uang
17. PT Pollywood Internasional Indonesia
Kegiatan: Investasi Saham
18. PT Seraya Investama Indonesia/www.serayainvestama.com
Kegiatan: Pialang Berjangka tanpa izin
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menyampaikan bahwa penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan, karena para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar. Sementara kegiatan dan produk yang ditawarkan tidak berizin karena niat pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat.
"Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha 18 entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya," katanya.
Baca juga:
5 Tips anyar hindari investasi bodong yang masih saja terus terjadi
Mudah tergiur keuntungan besar, ASN Purbalingga sering jadi korban investasi bodong
OJK bekukan 4 perusahaan investasi bodong di Riau
Desember 2017, OJK catat 21 entitas bisnis dan investasi ditengarai bodong
Berpakaian serba hitam, bos Pandawa ikut tabligh akbar di Rutan Depok
Fakta di balik sulit hilangnya investasi bodong di Indonesia
Ini tips terhindar investasi bodong versi OJK