Ini Besaran Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Pembangunan rumah pemberian negara tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2024 dan selesai pada tahun 2025.
Pembangunan rumah pemberian negara tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2024 dan selesai pada tahun 2025.
- Jokowi Dapat Hadiah Rumah Pensiun dari Negara, Begini Aturannya
- Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Mulai Dibangun, Begini Penampakannya
- Sosok Ini yang Pilih Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Seluas 1,2 Hektare, Bisa Jadi Hak Milik dan Diwariskan
- Harga Rumah di Jakarta 19 Kali Lipat Pendapatan Tahunan
Ini Besaran Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Presiden Joko Widodo memilih Karanganyar, Jawa Tengah, sebagai lokasi rumah pensiun yang akan dia huni usai purna tugas.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.
Setya tidak mengetahui alasan Jokowi memilih Karanganyar sebagai lokasi rumah pensiunnya.
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediamannya, pertimbangannya adalah milik beliau sendiri dan keluarga yang mengetahuinya," kata Setya kepada wartawan pada Kamis (27/6).
Yang jelas, luas lahan untuk pembangunan rumah tersebut telah disesuaikan dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
"Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan," tambahnya.
Perlu diketahui, berdasarkan Pasal 3 aturan itu mengenai standar rumah kediaman, tanah yang diadakan untuk rumah kediaman presiden dan atau mantan wakil presiden, memiliki luas paling banyak 1.500 meter persegi untuk di lokasi Ibu Kota Jakarta. Atau paling banyak setara dengan nilai tanah tersebut untuk lokasi yang berada di luar Jakarta.
Adapun perhitungan nilai bangunan untuk penganggaran rumah mantan presiden/wakil presiden merupakan pengajuan Menteri Sekretaris negara, kepada menteri Keuangan yang dilanjutkan dengan proses perhitungan.
Pada Pasal 6 (2) dijelaskan Nilai pasar tanah terendah yang dimaksud merupakan nilai tanah per meter persegi terendah pada lokasi perumahan menteri atau pejabat negara di Provinsi DKI Jakarta.
Namun nilai pasar tanah terendah itu bukan merupakan nilai jual objek pajak (NJOP).
Nantinya perhitungan nilai bangunan untuk penganggaran rumah akan dilakukan Mensesneg dengan memperhatikan biaya pembangunan rumah dengan kualitas baik per meter persegi yang diterbitkan instansi berwenang.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, menjelaskan bahwa proses pembangunan rumah pensiun Jokowi dimulai dengan pemasangan pagar keliling di lahan tersebut.
Pekerja proyek telah memasang pagar seng di lahan yang terletak di pinggir Jalan Adi Sucipto, Colomadu, Karanganyar sejak hari Senin (24/6).
Menurut Slamet, saat ini yang dapat disaksikan adalah pembangunan pagar keliling.
Selanjutnya, Setneg (Sekretariat Negara) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait akses material yang masih terhalang oleh beberapa batang pohon.
Slamet juga menyebutkan bahwa kontraktor yang memenangkan tender pembangunan rumah tersebut telah menghubungi PLN dan Telkom.
Beberapa tiang listrik dan telepon yang masih terpasang di depan lahan dapat mengganggu keluar masuk kendaraan proyek.
Pihak kontraktor akan berkoordinasi dengan PLN dan Telkom dalam hal ini. Namun, Slamet mengungkapkan bahwa kontraktor tersebut belum mendatangi Kantor Desa Blulukan.
Informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa mereka akan melakukan kunjungan ke kantor desa setelah menyelesaikan urusan di PUPR, PLN, dan Telkom.
Slamet memperkirakan bahwa pembangunan rumah pemberian negara tersebut akan dimulai pada bulan Juli 2024 dan selesai pada tahun 2025. Namun, ia juga menyebutkan bahwa informasi tersebut masih perkiraan yang diperolehnya.