Ini cara anyar BEI cegah gagal serah pada percepatan transaksi saham
Hasan menekankan, manajemen BEI akan mengajak otoritas yang berwenang untuk mengatur proses settlement tersebut.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fauzi mengatakan, penyelesaian percepatan transaksi (settlement) dari T+3 menjadi T+2 tentu dibutuhkan penyesuaian. Menurut Hasan, hal ini penting untuk mencegah gagal serah (default) akibat penumpukan saham pada tanggal 26 November 2018 nanti.
"Transisi pemendekan settlement ini memang harus ada waktu pembiasaan (adjustment). Kita harus antisipasi kemungkinan kegagalan penyerahan saham (default)," tuturnya di Gedung BEI, Kamis (19/7).
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Siapa yang merencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura? Pendalaman itu dibenarkan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar bahwa YLK memang hendak merencanakan aksi teror ini pada 2015 silam.
-
Bagaimana BRI dan BEI berharap nasabah korporasi mereka bisa memanfaatkan keuntungan dari IPO? Dengan menjadi perusahaan terdaftar, perusahaan memiliki akses langsung ke pasar modal untuk mendapatkan pendanaan tambahan di masa depan melalui penerbitan saham atau obligasi. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam manajemen keuangan perusahaan dan memperluas sumber pendanaan yang tersedia
-
Mengapa BRI dan BEI berkolaborasi untuk mendorong nasabah korporasi BRI melakukan IPO? Perusahaan-perusahaan berpeluang besar dalam mengembangkan bisnisnya melalui pendanaan dari pasar modal.
-
Kapan Bursa Berjangka Aset Kripto diluncurkan? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat (28/7).
-
Kenapa harga saham bisa naik turun? Salah satu yang sering jadi dilema adalah harga saham yang begitu cepat naik turun bagaikan roller coaster. Jadi, sebenarnya apa sih penyebab harga saham bisa naik turun?
Hasan menekankan, manajemen BEI akan mengajak otoritas yang berwenang untuk mengatur proses settlement tersebut.
"Bersama para pelaku dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang pastikan ketersediaan pinjam-meminjam efek. Kita akan gandeng seluruh pihak terkait seperti intermediary dan para nasabah institusi," ungkapnya.
Hasan menjelaskan, yang paling penting adalah adanya ketersediaan saham yang dapat dipinjam oleh lander. "Ketersediaan barang ini harus ada. Nanti kita siapkan landable pool, jadi ada semacam keranjang barang yang bisa dipinjam dan dilihat jauh-jauh hari," kata dia.
Namun, Hasan menuturkan bahwa banyak yang telah menyatakan kesiapan mereka atas pemberlakuan settlement yang akan berlaku pada 26 November nanti.
"Jadi memang persoalannya kan tentang timeframe yang kini harus dipendekan. Tapi dari survei, para pelaku sudah menyatakan kesiapan. Anggota bursa (AB), Payment Bank juga sudah nyatakan kesiapan," tandas dia.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aturan baru soal percepatan penyelesaian transaksi bursa saham berlaku 26 November
BTN optimistis raih pertumbuhan kredit 20 persen hingga akhir tahun
Semester I-2018, laba bersih BNI capai Rp 7,44 triliun
Semester I-2018, pendapatan jalan tol Jasa Marga capai Rp 4,34 triliun
Pasca akuisisi Pertagas, kinerja saham PGN diprediksi bakal kinclong
Dapat kontrak baru, Wika Beton raup untung Rp 3,13 triliun