Ini Dampak Ekonomi Saat Harga Pertamax Naik
Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kenaikan BBM non-subsidi jenis Pertamax berdampak kecil terhadap inflasi. Mengingat, porsi konsumsi Pertamax secara nasional terbilang kecil.
Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kenaikan BBM non-subsidi jenis Pertamax berdampak kecil terhadap inflasi. Mengingat, porsi konsumsi Pertamax secara nasional terbilang kecil.
"Kenaikan harga Pertamax memang memicu inflasi, tetapi kontribusinya kecil. Pasalnya, proporsi konsumen hanya sekitar 12 persen," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com di Bekasi, Jumat (1/4).
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Kenapa Pertamina diusulkan untuk menaikkan harga Pertamax Series? Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kenaikan harga Pertamax Series dinilai sudah cukup tepat lantaran harga minyak dunia yang sedang tinggi.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa saja penghargaan yang diterima Pertamina? Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
Fahmy menyatakan, kebijakan untuk melakukan penyesuaian harga Pertamax sendiri diperlukan untuk menyelamatkan keuangan Pertamina. Menyusul, terus berlanjutnya tren kenaikan harga minyak mentah dunia.
"Saat ini, harga Pertamax harus dinaikkan. Mengingat harga minyak dunia sudah mencapai USD 130 per barrel. Jika tidak dinaikkan beban (keuangan) Pertamina semakin berat," bebernya.
Meski begitu, dia meminta kebijakan penyesuaian harga ini tidak diterapkan bagi kelompok BBM subsidi. Mengingat, konsumsi BBM subsidi seperti Pertalite cukup tinggi.
"Jangan naikkan harga Pertalite, yang proporsi konsumen mencapai 76 persen. Kenaikan harga Pertalite akan menyulut inflasi dan menurunkan daya beli rakyat," tandasnya.
Pertamina Naikkan Harga Pertamax jadi Rp12.500 per Liter
Sebelumnya, Pertamina akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai Jumat (1/4). Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting mengatakan, penyesuaian harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomiannya.
Dia menjelaskan penyesuaian harga BBM RON 92 ini menjadi Rp 12.500 per liter (untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5 persen), dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," jelas Irto Ginting, Kamis (31/3).
Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter. Hal ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.
(mdk/bim)