Ini Denda untuk Operator Ojek Online yang Terbukti Lakukan Perang Tarif
Kementerian Perhubungan telah menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku efektif pada 1 Mei 2019 lalu. Lahirnya aturan tersebut kemudian menimbulkan aksi perang tarif bagi dua operator seperti Gojek dan Grab, sebab subsidi dan perang tarif menjadi bagian dari skema promosi oleh keduanya.
Kementerian Perhubungan telah menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku efekif pada 1 Mei 2019 lalu. Lahirnya aturan tersebut kemudian menimbulkan aksi perang tarif bagi dua operator seperti Gojek dan Grab, sebab subsidi dan perang tarif menjadi bagian dari skema promosi oleh keduanya.
Mantan Ketua Komisi Pengawas Pesaing Usaha (KPPU) Periode 2015-2018, Syarkawi Rauf mengatakan, apabila promo yang diberikan kedua operator tersebut terindikasi ada praktik predatory pricing atau dikenal dengan monopoli, maka KPPU secara tegas dapat menjatuhkan sanksi berupa denda.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Apa yang menjadi pilihan utama warga Jawa Tengah untuk transportasi yang murah meriah? Tahun demi tahun, pengguna moda transportasi ini terus meningkat. Sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2017, Bus Trans Jateng semakin menjadi pilihan moda transportasi masyarakat Jawa Tengah.
"Sanksinya dari KPPU, pengalaman saya untuk tindakan seperti ini biasanya disanksi denda. Cuma kelemahannya Undang-Undang Persaingan kita (denda) maksimum Rp 25 miliar," katanya saat ditemui di Jakarta, seperti ditulis Selasa (21/5).
Seperti diketahui berdasarkan Undang-Undang Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengatur ketentuan denda minimal sebesar 1 miliar dan maksimal Rp 25 miliar.
Dalam pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999 menyatakan tindakan Administrasi sebagaimana dimaksud ayat (1) dapat berupa: (g) Pengenaan denda serendah-rendahnya Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan setinggi-tingginya Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima millar rupiah)
Kendati demikian, Syarkawi menyebut status denda yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut tidak akan memberikan dampak besar, apalagi kedua aplikator tersebut kini sudah menyandang status decacorn atau startup yang telah memiliki valuasi atau nilai sedikitnya USD 10 miliar.
"Kalau di Jepang denda dia mencapai 30 persen keuntungan atau aset itu bisa memberikan efek jera," pungkasnya.
Baca juga:
Perang Tarif Ojek Online Berpotensi Ciptakan Praktik Monopoli
Menaker: Ojek Online Status Mitra Kerja Tak Dapat THR
Pengamat Transportasi: Kenaikan Tarif Ojek Online Rugikan Konsumen dan UMKM
Survei: 75 Persen Responden Menolak Perubahan Tarif Ojek Online
Pemerintah Siapkan Aturan Ojek Online Baru, Atur Soal Diskon Hingga Sanksi
Aplikator Keluhkan Tarif Ojek Online Anyar, Kemenhub Bilang Masyarakat Malah Senang