Ini hambatan pengembangan fintech di Indonesia versi OJK
Di antaranya, tantangan dalam menyeimbangkan sisi bisnis dan sisi sosial dari industri fintech. Selain itu, tantangan dalam mendorong pemahaman masyarakat mengenai produk-produk finansial yang ditawarkan oleh jasa fintech.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan industri fintech memiliki potensi yang besar, namun memiliki tantangan yang besar untuk dikembangkan. Salah satunya, tantangan dalam menyeimbangkan sisi bisnis dan sisi sosial dari industri fintech.
"Sebetulnya beberapa hambatan yang kita lihat tadi adalah dalam mengembangkan ini kita harus melihat balance atau keseimbangan antara bisnis sidenya dengan sosial sidenya bahkan teknologi sidenya itu harus ada," kata Nurhaida saat ditemui di Hotel Daharmawangsa, Jakarta, Selasa (31/7).
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Kenapa OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional. Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Mengapa OJK meminta agar Industri Jasa Keuangan memperkuat governansi? “Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,” kata Sophia.
Tantangan selanjutnya adalah mendorong pemahaman masyarakat mengenai produk-produk finansial yang ditawarkan oleh jasa fintech. Salah satunya dari sisi kemampuan masyarakat untuk bisa mengakses fintech tersebut.
"Misalnya salah satu alat yang bisa digunakan untuk fintech adalah handphone. Tentu kita berharap handphone ini available atau bisa dimiliki masyarakat dengan harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat sehingga fasilitas itu bisa digunakan untuk mengakses finansial teknologi," jelasnya.
Untuk itu, OJK hingga saat ini masih menggodok aturan mengenai fintech secara principal atau secara basic. Aturan tersebut nantinya akan menjadi penyeimbang di tengah perkembangan fintech di Indonesia yang tengah berkembang pesat.
"Fintech di Indonesia berkembang sangat pesat dan itu tentunya sebagai regulator dari OJK kita mencoba menyeimbangkan antara pertumbuhan fintech dengan keamanan investasi di fintech," imbuhnya.
Meski demikian, dia meyakini secara prospek pertumbuhan fintech di Indonesia memang cukup bagus, karena didukung oleh penggunaan teknologi informasi. Sehingga daerah-daerah terpencil juga dapat terjangkau dari teknologi tersebut.
"Dengan adanya struktur tersebut kita harapkan fintech ini bisa meningkatkan inklusi finansial di Indonesia. Dan tentu itu akan berujung atau kita harapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena banyak nanti masyarakat Indonesia yang punya akses ke finansial sistem yang ada di Indonesia," tandasnya.
Baca juga:
Fintech dinilai jadi salah satu kunci UKM Indonesia naik kelas
Kemenkominfo bakal blokir aplikasi fintech ilegal di Indonesia
OJK: Mayoritas fintech ilegal di Indonesia berasal dari China
Satgas Waspada Investasi laporkan 227 fintech P2P ilegal ke Bareskrim
OJK: Waspada, 227 fintech tak kantongi izin resmi