Ini kata staf Jonan soal prediksi AirAsia bakal tutup di Indonesia
"Kementerian Perhubungan tidak pernah mengatakan AirAsia butuh modal Rp 3 triliun."
Pengamat penerbangan Maybank-Kim Eng, Mohshin Azis memprediksi AirAsia Indonesia bakal berhenti beroperasi atau tutup di Indonesia. Maskapai berbiaya murah ini dinilai memiliki modal minus dan membutuhkan tambahan dana sekitar Rp 3 triliun untuk memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Tidak ada yang bisa memenuhi tenggat waktu yang ditentukan pemerintah Indonesia (termasuk AirAsia)," ucap Azis seperti dilansir dari CNBC di Jakarta, Rabu (8/7).
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
-
Bagaimana Indonesia mengatasi tantangan global terkait air? Indonesia telah merestorasi sungai Citarum, Cirata di Cianjur dan kita berharap dunia memperkuat kolaborasi ini dalam mengatasi tantangan global terkait air.
-
Apa yang dititipkan oleh Menhub kepada petugas di Terminal Purabaya? "Saya hanya menyampaikan satu hal, saya menitipkan kepada rekan-rekan yang bertugas untuk melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kepada bus-bus yang akan berangkat. Jika penumpangnya sehat, busnya sehat dan taat pada peraturan, Insya Allah ini akan berjalan dengan baik,"
-
Kapan AirAsia QZ8501 jatuh? Pada 28 Desember 2014, pesawat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Bagaimana TPA Piyungan ditutup? Penutupan ini ditandai dengan peletakan batu pertama pembuatan pagar TPA dan penanaman vegetasi.
Analis dari CIMB, Raymond Yap juga menyebut AirAsia Indonesia terancam kehilangan lisensi dan berhenti beroperasi. Dia menyebut, perusahaan induk AirAsia di Malaysia memang mempunyai uang, namun untuk menambah modal ke AirAsia Indonesia membutuhkan waktu setidaknya dua bulan. Ini berarti melewati masa tenggat waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
"Ini karena harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk mentransfer dana ke Indonesia," katanya.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid membenarkan kalau pihaknya meminta 13 maskapai termasuk AirAsia untuk menambah modal. Pasalnya, sebanyak 13 maskapai di Indonesia kekurangan modal bahkan modalnya minus. Namun demikian, Hadi membantah keras kalau AirAsia membutuhkan dana Rp 3 triliun.
"Kementerian Perhubungan tidak pernah mengatakan angka Rp 3 triliun untuk memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh Kemenhub. Angkanya tidak pernah kami publish. Soal 13 maskapai penerbangan di Indonesia memiliki modal minus memang benar, kami memberikan waktu 30 hari untuk menambah modal di setiap perusahaan penerbangan," ucap Hadi kepada merdeka.com di Jakarta.
Pihak kementerian memberi batas waktu hingga akhir bulan ini agar 13 maskapai ini bisa menambah modal. "13 maskapai penerbangan tersebut memang sudah melaporkan laporan keuangannya pada akhir Juni 2015 dan terbukti negatif termasuk AirAsia Indonesia. Jadi laporan keuangan tersebut bukan hanya sekedar rugi tetapi juga memiliki modal minus. Sehingga kami mewajibkan untuk menambah modal agar ekuitas perusahaan maskapai penerbangan tersebut menjadi positif," katanya.
Kementerian Perhubungan menurut Hadi sangat terbuka untuk membicarakan laporan keuangan tiap maskapai penerbangan. bahkan kemenhub memanggil satu-satu maskapai untuk mencari jalan keluar agar kebutuhan modal bisa dicukupi. Hadi juga membantah aturan ini akan membuat maskapai penerbangan di Indonesia gulung tikar.
"Pada prinsipnya kemenhub sangat terbuka untuk berbicara laporan keuangan setiap maskapai penerbangan, kami memanggil satu per satu apa rencana mereka agar dapat memenuhi ekuitas tersebut. Kami membantu mereka untuk menyelesaikan kewajiban tetapi kita tidak ada tendensi supaya maskapai yang bermodal minus itu harus di tutup," tegasnya.
"Dan pada intinya, kami menolong maskapai tersebut agar memiliki konsep aspek pelayanan, keamanan dan keselamatan penerbangan dan penumpang agar lebih terjamin," tutupnya.
(mdk/idr)