Ini kesalahan pemerintahan Jokowi dalam kejar pajak versi Indef
"Padahal, nilai pajak kita sangat tinggi dan yang negara lain itu nilainya sangat rendah."
Penerimaan negara sektor perpajakan pada semester I-2015 baru mencapai Rp 555,2 triliun atau 37,3 persen dari target penerimaan tahun 2015 yakni Rp 1.489 triliun. Penerimaan ini terdiri dari pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 27 triliun dan PPh non-migas Rp 450 triliun. Sementara penerimaan bea cukai pada paruh pertama tahun ini sebesar Rp 78,2 triliun atau 40,1 persen dari target 2015.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menilai rendahnya pendapatan pajak karena strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak tahun ini salah. Pemerintah masih menggunakan metode yang sama dari tahun ke tahun. Selain itu, tingginya target penerimaan negara menjadi kontraproduktif dengan kondisi perekonomian saat ini.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengapresiasi wajib pajak? Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Bagaimana cara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak? Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Kapan Pejuang Rupiah harus bersiap? "Jangan khawatir tentang menjadi sukses tetapi bekerjalah untuk menjadi signifikan dan kesuksesan akan mengikuti secara alami." – Oprah Winfrey
"Tidak bisa pemerintah berburu binatang di kebun binatang. Harusnya berburu itu hutan. Jadi tahu mana yang buas dan mana yang jinak. Ini jadi bagaimana strategi DJP tingkatkan penerimaan negara. Padahal, hal itu terbuka lebar kesempatan untuk tingkatkan tax ratio kita," kata dia.
Menurut dia, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau tax ratio masih terbilang sangat kecil yang hanya mencapai 12 persen. Sedangkan, negara-negara lain telah mencapai hampir di atas 15 persen.
"Padahal, nilai pajak kita sangat tinggi dan yang negara lain itu nilainya sangat rendah," kata dia.
Dia mengkritisi kebijakan Pegawai Tak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 3 juta per bulan. Menurut Enny, para pekerja yang mendapatkan pendapatan Rp 3 juta per bulan sangat banyak. Itu yang menjadi kesempatan pemerintah.
"Ini artinya butuh strategi pemerintah bagaimana meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu perekonomian," pungkas dia.
(mdk/idr)