Ini Nama Anggota Satgas Selidiki Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu, Ada Faisal Basri
Dalam satgas bentukan Mahfud tersebut tidak hanya terdiri dari para pejabat kementerian/lembaga. Melainkan para tokoh dan akademisi sebagai tenaga ahli, salah satunya Faisal Basri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD membentuk satuan tugas (Satgas) supervisi untuk menyelidiki dugaan pencucian uang dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Menariknya, dalam satgas bentukan Mahfud tersebut tidak hanya terdiri dari para pejabat kementerian/lembaga. Melainkan para tokoh dan akademisi sebagai tenaga ahli, salah satunya Faisal Basri.
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Apa yang menurut Faisal Basri menjadi tugas berat seorang Menteri Keuangan? Faisal Basri menyampaikan tugas berat seorang Menkeu adalah mengelola pendapatan, mengelola pengeluaran, menyeleksi alokasi anggaran. Hingga akhirnya memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan tujuannya.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Kapan Ayat Seribu Dinar turun? Ayat seribu dinar adalah sebutan untuk dua ayat dalam Surat At Thalaq, yaitu ayat 2 bagian akhir dan ayat 3 seluruhnya.
-
Kenapa Faisal Basri berpendapat Menteri Keuangan harus orang yang bisa mengendalikan pengeluaran? Dia menilai sosok Menteri Keuangan harus orang yang bisa mengendalikan pengeluaran keuangan. "Menteri keuangan fungsinya apa sih? Ngerem. Ya ngerem. 'Eh, kita udah mau masuk jurang', direm gitu. Kalau menteri keuangannya tidak kuasa ngerem, los aja, nah, udah, di tepi jurang krisis kita. Jadi hati-hati," ujar Faisal saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa yang membuat keripik ubi Bapak Faisal laku di pasaran? Faisal mengaku jika penjualannya perlahan mulai naik. Ini karena varian keripik ubi yang memang belum banyak dijumpai semasa sebelum pandemi Covid-19.
"Ada 12 tenaga ahli yang akan ikut dalam penanganan TPPU," kata Mahfud MD di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Mahfud menjelaskan, tenaga ahli ini nanti bukan sebagai penyidik sebagaimana yang dijelaskan undang-undang. Melainkan sebagai pihak yang memberikan masukan sebagai konsultan jika ada masalah perlu perhatian khusus.
"Tenaga ahli ini karena bukan penyidik berdasarkan UU, dia tidak masuk ke kasus. Cuma memberikan masukan tidak pada entitasnya tapi jadi konsultan kalau ada masalah perlu perhatian khusus," kata Mahfud.
Mahfud membeberkan, 12 tenaga ahli ini berasal dari berbagai kalangan. Ada mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pimpinan KPK, hingga para akademisi dari kampus ternama Indonesia.
Berikut ini daftar 12 Tenaga Ahli yang terlibat dalam Satgas Supervisi TPUU untuk Kementerian Keuangan:
Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein
Mantan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf
Mantan Pimpinan KPK, Laode M Syarief
Guru Besar UI, Topo Santoso
Sekjen TII Danang Widoyoko
Dosen UGM, Himawan Pradityo
Dosen UGM, Wuri Handayani
Dosen UI, Faisal Basri
Dosen UI, Gunadi
Dosen UI, Mutia Yani Rachman
Dosen UI Mutia Yani Rahman
Dosen UI Mas Achmad Santosa
Dosen USU Ningrum Natasya.
(mdk/idr)