Ini rahasia Airin buat Tangsel ramah untuk pengembang perumahan
Ini rahasia Airin buat Tangsel ramah untuk pengembang perumahan. Untuk mempersingkat waktu perizinan, Airin mengatakan saat ini Pemda Tangerang Selatan sedang mendorong terus upaya penguatan PTSP. Meski pihaknya bakal mempermudah perizinan kepada pengembang perumahan, tapi tetap akan berhati-hati dalam memberi izin.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan sebagai regulator pihaknya telah berusaha untuk mendorong percepatan pembangunan perumahan terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia mengklaim telah memperpendek birokrasi juga memangkas waktu perizinan membangun perumahan agar lebih ramah terhadap pengembang.
"Memang sudah cukup banyak perizinan yang dikurangi. Contoh perizinan HO (Hinder Ordonantie/Izin Gangguan) itu sudah ditiadakan," ungkapnya di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/9).
Untuk mempersingkat waktu perizinan, Airin mengatakan saat ini Pemda Tangerang Selatan sedang mendorong terus upaya penguatan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). "Kita juga lakukan dengan perizinan online kan. Kita juga dorong masyarakat untuk mulai gunakan juga online itu. Yang penting semua syarat terpenuhi (bisa dapatkan izin)," ujarnya.
"Kita juga sudah terapkan sistem sign tanda tangan secara elektronik. Kadis (Kepala Dinas) ada dimana, staf kita ada dimana, mereka bisa memeriksa berkas dan menyelesaikan. Jadi tidak melihat batas waktu kerja," tambahnya.
Namun, meski pihaknya bakal mempermudah perizinan kepada pengembang perumahan, tapi tetap akan berhati-hati dalam memberi izin. Agar pengembang yang mendapatkan izin benar-benar berkompeten.
"Pengalaman saya, ada juga pengembang yang dalam tanda kutip nakal kan. Dia jualan brosur pada saat sudah membangun, terus izinnya belum ada dan infrastruktur jalannya belum dibangun. Akhirnya serah terima ke kita, kita yang harus bertanggung jawab," tegasnya.
-
Siapa pemilik rumah bersejarah di Desa Purwosari? Rumah itu menyimpan banyak cerita pada masa pendudukan Belanda. Rumah sederhana itu berada di lereng Gunung Prau sebelah timur, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tak banyak yang tahu, rumah itu memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Dulunya, rumah itu pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Kendal. Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Kenapa rumah ini dijual? Abdi menyebut jika alasan keluarganya menjual rumah tersebut karena terlalu besar dan kurang maksimal dalam pengelolaannya.
-
Bagaimana upaya pihak kontraktor membongkar petilasan? Agar aksesnya mudah, pihak kontraktor asing asal China mencoba membongkar petilasan dengan alat berat ekskavator.
-
Mengapa Hartono bersaudara melebarkan bisnis ke sektor properti? Belum puas bisnis tersebut, kakak beradik ini melebarkan sayap lagi ke bisnis properti.
-
Siapa yang menjual rumah di Bogor? Pada akhirnya, meskipun rumah ini menjadi kenangan bagi mereka berdua yang telah menjalin rumah tangga selama sekitar 11 tahun, rumah unik ini akan dijual.
-
Kapan Alshad Ahmad menjual rumahnya? Rumah mewah Alshad Ahmad, keponakan dari Raffi Ahmad, sedang mencuri perhatian dengan penjualan megahnya yang mencapai Rp300 miliar.
Baca juga:
Pemerintah diminta ambil alih masalah perumahan, jangan diserahkan ke pasar
Dari target 200.000, REI klaim telah bangun 108.000 hunian untuk rakyat miskin
Ini penjelasan asosiasi pengembang soal rumah subsidi enggan ditempati
Mendagri Tjahjo perintahkan kepala daerah mudahkan perizinan perumahan
Asosiasi pengembang perumahan keluhkan sulitnya perizinan dari pemerintah daerah
Kolaborasi antar elemen jadi kunci wujudkan program satu juta rumah Jokowi
Apersi dorong pemerintah bangun perumahan di dekat kota-kota besar