Ini tindak lanjut Perpres pencegahan korupsi usai ditandatangani Jokowi
Sesuai amanat Perpres, upaya pencegahan korupsi akan berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa Perpres No 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi merupakan kebijakan nasional dalam kerangka pencegahan korupsi. Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani aturan tersebut.
Sesuai amanat, beleid ini akan membentuk tim nasional pencegahan korupsi serta penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi. Sesuai amanat Perpres, upaya pencegahan korupsi akan berfokus pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
"Pada bagian perizinan dan tata niaga, aksi pencegahan korupsi akan menyasar perbaikan di internal pemerintah maupun pelaku usaha," ungkapnya dalam Forum Merdeka Barat, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8).
"Pada fokus keuangan negara, aksi pencegahan korupsi akan menyasar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, peningkatan profesionalisme pengadaan barang dan jasa, integrasi data keuangan, maupun integrasi perencanaan-penganggaran dan kinerja birokrasi," lanjut dia.
Aksi pencegahan korupsi akan menyasar upaya peningkatan profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum, penguatan sistem informasi penanganan perkara, maupun peningkatan tata kelola birokrasi yang anti korupsi serta kapabilitas ASN yang profesional dan berintegritas.
Menurut Bambang, rencana aksi tim nasional pencegahan korupsi akan direview tiap 2 tahun sekali. Aksi Pencegahan Korupsi untuk tahun 2019-2020 ditarget sudah ada pada tanggal 20 Oktober 2018 nanti.
"Perpres ini bentuk tim nasional pencegahan korupsi. Akan di-lead oleh KPK. Kita akan review 2 tahun sekali. Tentu rencana aksi berubah-ubah. Tentu setiap 2 tahun kita akan review rencana aksi," kata dia.
Penyesuaian kebijakan dan strategi ini dimaksudkan untuk mensinergikan berbagai agenda dan langkah-langkah strategi dalam kerangka pencegahan korupsi agar lebih berorientasi pada manfaat dan dampak.
Manfaat yang dimaksudkan adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik karena birokrasi yang profesional dan berintegritas, semakin transparan dan akuntabelnya proses penegakan hukum karena aparat penegak hukum makin profesional dan berintegritas, serta berkembangnya budaya anti korupsi di masyarakat karena semakin terintegrasinya nilai dan perilaku anti korupsi di masyarakat kita.
"Kami berharap, melalui pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ini, semua pihak berkontribusi secara nyata dalam memperbaiki tatanan kehidupan bangsa dan negara ini. Dengan demikian, kita akan semakin menuju pada pencapaian konsolidasi demokrasi yang bermanfaat bagai pemenuhan hak-hak masyarakat serta peningkatan kesejahteraan dan keadilan," tandasnya.
Baca juga:
Ketua KPK harap aksi pencegahan korupsi bersifat serius & tidak ecek-ecek
Ini tindak lanjut Perpres pencegahan korupsi usai ditandatangani Jokowi
Saat rokok jadi biang kerok kemiskinan RI dan gerus uang negara Rp 160 triliun
Bappenas sebut perekonomian RI bakal lebih baik jika jumlah perokok berkurang
Kurangi perokok usia sekolah, harga rokok diharapkan Rp 10.000 per batang
Bappenas diminta segera buat peta jalan SDG's guna capai pembangunan berkelanjutan