Investasi Sektor Ekonomi Hijau Rawan Ketidakpastian, Ketua Kadin Minta Industri Reasuransi Turun Tangan
Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyoroti peluang investasi pada sektor ekonomi hijau dan berklanjutan. Namun, ternyata masih ada sejumlah risiko ketidakpastian yang menghantui.
- Begini Peran Penting Hukum dan Kepatuhan dalam Pengembangan Industri Asuransi Tanah Air
- Ini Sumbangsih Industri Hulu Migas untuk Ketahanan Energi, Sedot Investasi Rp206 Triliun dan Sediakan 150.000 Lapangn Kerja
- Investasi Asuransi Jiwa Capai Rp12,32 Triliun di Q1 2024
- Pengembangan Ekonomi Hijau di Indonesia Belum Menggiurkan Buat Investor
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, ada risiko dalam transisi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan. Meski, ada ambisi target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2060 atau lebih awal.
"Ada risiko terkait upaya transisi mencapai ekonomi hijau dan berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah banyaknya kemungkinan investasi dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi," ungkap Arsjad dalam IndonesiaRe International Conference 2024, di Jakarta, Rabu (24/7).
Menurutnya, risiko itu sulit diprediksi karena minim data historis. Maka, industri asuransi dan reasuransi bisa mengambil peran untuk menjamin ketidakpastian investasi tersebut.
"Hal ini menjadikan industri perasuransian, termasuk perusahaan reasuransi memiliki peran untuk mengambil bagian dari risiko tersebut. Dan membuat usaha investasi yang ramah lingkungan dapat lebih diupayakan dan aman untuk para investor," paparnya.
Kadin mengakui peran penting industri reasuransi dalam mempromosikan keberlanjutan dan mempercepat transisi energi terbarukan. Misalnya dengan memberikan stabilitas finansial dan mitigasi risiko. Termasuk di dalamnya memungkinkan para perusahaan asuransi menawarkan cakupan covergae yang lebih luas untuk mendorong investasi ekonomi hijau.
"Dengan semangat gotong royong Kadin percaya kolaborasi di antara berbagai industri, baik pemerintah atau swasta juga pihak internasional dibutuhkan untuk membangun Indonesia yang lebih hijau, resilien dan future ready," paparnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat proporsi premi ke luar negeri mengalami peningkatan dari 2022 ke 2023 lalu. Melihat ini, OJK mewanti-wanti perusahaan reasuransi domestik bisa mengambil peran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan ada peningkatan jumlah reasuransi yang lari ke luar negeri pada periode tersebut.
"OJK menilai bahwa peran reasuransi domestik perlu lebih dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor industri asuransi nasional," ungkap Ogi.
Bukan tanpa alasan, dia mengacu pada data statistik yang menunjukkan proporsi premi reasuransi ke luar negeri terhadap total premi asuransi pada tahun 2022 mencapai 34,8 persen. Angka tersebut meningkat di 2023.
"Berikutnya pada tahun 2023, proporsi tersebut meningkat mencapai 38,1 persen," kata dia.
"Selain itu neraca pembayaran untuk sektor asuransi tercatat masih negatif akibat transaksi reasuransi ke luar negeri yang lebih besar jika dibandingkan dengan transaksi reasuransi yang masuk ke dalam negeri," sambungnya.