Jasa Marga Tunda Kenaikan Tarif Tol Bandara Soetta
PT Jasa Marga (Persero) menyatakan bakal menunda penyesuaian tarif Jalan Tol Prof Dr Ir Sedyatmo yang rencananya akan diterapkan Kamis 14 Februari 2019. Berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan Jasa Marga, langkah penundaan ini dilakukan guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada pengguna tol.
PT Jasa Marga (Persero) menyatakan bakal menunda penyesuaian tarif Jalan Tol Prof Dr Ir Sedyatmo yang rencananya akan diterapkan Kamis 14 Februari 2019. Berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan Jasa Marga, langkah penundaan ini dilakukan guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada pengguna tol.
Jasa Marga mengabarkan, akan menunda penyesuaian tarif ruas tol arah Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian.
-
Siapa yang melakukan pelanggaran di tol? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
-
Kenapa Tol Cimanggis-Cibitung dibebaskan dari tarif? Sejak dibuka kemarin, para pengendara tak dikenakan tarif alias gratis untuk melewati Jalan Tol Cimanggis–Cibitung Seksi 2B ruas Nagrak–Cibitung. Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir mengatakan, tarif gratis itu diberlakukan selama masa sosialisasi tahap satu hingga tiga.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
Sebelumnya, Jasa Marga menyampaikan akan melakukan penyesuaian tarif pada Tol Prof Dr Ir Sedyatmo pada Kamis 14 Februari 2019 pukul 00.00 WIB.
Dalam penyesuaian tarif tol ini, akan ada kenaikan dan penurunan harga dengan acuan golongan kendaraan. Seperti pada kendaraan Golongan I (mobil sedan, truk kecil, dan bus), uang bakal naik dari ongkos semula Rp 7.000 menjadi Rp 7.500.
Kenaikan harga juga dikenakan pada kendaraan Golongan II (truk dengan dua gandar), yang melonjak dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000.
Di sisi lain, kendaraan Golongan IV (truk dengan empat gandar) dan Golongan V (truk dengan lima gandar) justru mengalami penurunan harga tiket menjadi Rp 11.000. Golongan IV turun Rp 2.500 dari harga semula Rp 12.500, sedangkan Golongan V dari Rp 4.000 dari Rp 15.000.
Adapun hanya kendaraan Golongan III (truk dengan tiga gandar) saja yang secara pengenaan tarif tidak berubah, yakni tetap di angka Rp 10.000.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jasa Marga akan Naikkan Tarif Tol Dalam Kota
Tarif Tol Trans Jawa Dinilai Mahal, Wapres JK Persilakan Lewat Jalur Biasa
Subsidi Silang, Skema Pemerintah Turunkan Tarif Tol Trans Jawa
Menteri Basuki Bantah Tarif Tol Indonesia Lebih Mahal Ketimbang Malaysia
Menteri PUPR: Ada Banyak Hal Dipertimbangkan Dalam Penurunan Tarif Tol Trans Jawa
BPJT: Tol Bisa Gratis Asal Pemerintah Pungut Pajak Sangat Tinggi