Jasaraharja Putera tawarkan asuransi khusus mudik Lebaran
Premi asuransi JP Aman hanya Rp 5.000 per kupon dengan masa polis selama tujuh hari.
Tahun ini, PT Jasa Raharja melalui anak usahanya PT Jasaraharja Putera kembali menjalankan program asuransi khusus pemudik berpenghasilan menengah ke bawah. Asuransi JP Aman ini hanya berlaku khusus selama mudik Lebaran saja. Premi asuransi JP Aman hanya Rp 5.000 per kupon dengan masa polis selama tujuh hari.
"Kami kerja sama dengan Jasa Raharja untuk mudik Lebaran. Kami sudah menjalankan ini selama tiga tahun terakhir," ujar Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Suntoro di kantornya, Jakarta, Senin (22/6).
-
Siapa yang hadir di acara peluncuran Allianz Syariah di Bandung? Pada kesempatan ini, turut hadir dalam acara Allianz Syariah Launching Road Show di Bandung yakni, Ketua MUI Jawa Barat, Prof. Dr. Rachmat Syafe’i, dan Deputi Direktur Perizinan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Provinsi Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat, Widhi Setyanto selaku perwakilan OJK wilayah Jawa Barat.
-
Kapan Inul Daratista melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran? Pada momen mudik ini Inul menggelar aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
-
Apa yang dirayakan dalam acara tersebut? Acara ini merupakan bentuk syukur Syifa atas kelahiran anak keduanya ke dunia.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Bagaimana Inul Daratista membagi bingkisan Lebaran? Tampak sesaat sebelum Inul keluar rumah sudah ada banyak orang-orang mengantre. Laki-laki hingga perempuan semua berkumpul di halam rumah Inul untuk menerima bingkisan dan sejumlah uang.
Menurutnya, JP-Aman disiapkan untuk semua masyarakat yang mudik lebaran, baik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun umum.
"Nanti kalau kita sudah pegang asuransi aman namanya, mudik lebaran, kalau kecelakaan dia bawa kendaraan itu dapat santunan dua. Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera. Tapi kalau tunggal dari motor, hanya kami yang mengcover," jelas dia.
Pemegang polis Jasaraharja Putera akan mendapatkan santunan kecelakaan sebesar Rp 15 juta jika meninggal dunia dan cacat tetap, serta maksimal Rp 1,5 juta jika hanya perawatan luka-luka.
(mdk/noe)