Jelang Harbolnas 12.12, Pemerintah Ingatkan Keluhan Soal e-Commerce Terbesar ke-2
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung penuh kegiatan ini, terutama untuk menghidupkan perekonomian nasional di era digital yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Selain itu, Harbolnas diharapkan menjadi ajang mempromosikan dan memasarkan produk-produk nasional.
Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjadi kegiatan rutin para pelaku e-commerce yang diadakan tiap tahun pada 12 Desember atau disingkat 1212. Tidak terkecuali tahun ini.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendukung penuh kegiatan ini, terutama untuk menghidupkan perekonomian nasional di era digital yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Selain itu, Harbolnas diharapkan menjadi ajang mempromosikan dan memasarkan produk-produk nasional demi menggerakkan ekonomi masyarakat Indonesia secara lebih luas.
-
Apa perbedaan utama antara e-commerce dan marketplace? Meskipun keduanya seringkali digunakan secara bergantian, namun sebenarnya ada perbedaan yang signifikan di antara keduanya.
-
Siapa yang melakukan riset tentang kepuasan berbelanja online di e-commerce? Melihat situasi pasar digital di awal tahun 2024 yang terus bergerak mengikuti perkembangan kebutuhan dan preferensi masyarakat, IPSOS melakukan riset dengan tajuk ”Pengalaman dan Kepuasan Belanja Online di E-commerce”.
-
Siapa yang membangun bisnis melalui marketplace? Selain itu, penjual bisa secara independen membangun bisnisnya melalui fasilitas yang ada di platform ini.
-
Kenapa Hari Jomblo di Tiongkok menjadi Hari Belanja Online? Seperti halnya Hari Valentine di Amerika Serikat yang dianut oleh Hallmark, Hari Jomblo di Tiongkok juga dikooptasi oleh raksasa e-commerce Alibaba pada tahun 2009 dan diubah menjadi hari belanja online besar-besaran.
-
Kenapa bisnis baju bekas impor dilarang di Indonesia? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Kapan YouTube Shopping Affiliates diluncurkan di Indonesia? Pertama kali diluncurkan di Asia Tenggara, dimulai dari Indonesia di hari ini, YouTube Shopping juga aka hadir di Thailand dan Vietnam dalam beberapa minggu mendatang.
Meski demikian, maraknya tawaran yang diberikan terkait Harbolnas 1212, membuat BPKN RI juga perlu mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam berbelanja serta memperhatikan dengan detil tawaran yang diterima dari platform belanja online. Sebab sepanjang 2020 ini, keluhan pengguna layanan e-commerce yang masuk ke BPKN adalah kedua terbesar di bawah sektor perumahan.
"Keluhan konsumen pengguna layanan e-commerce yang masuk ke BPKN sebesar 23,11 persen, nomor dua di bawah keluhan terhadap sektor perumahan yang sebesar 39,92 persen. Adapun jumlah pengaduan yang masuk berjumlah 295 pengaduan," ungkap Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BKPN, Johan Effendi dalam pernyataannya, Kamis (10/12).
Apalagi, hingga 30 November 2020, dari 295 pengaduan, BPKN memproses 206 pengaduan di mana 89 pengaduan berhasil diselesaikan dan hak konsumen dipulihkan. Johan menyampaikan bahwa ada bermacam keluhan yang disampaikan konsumen pengguna layanan e-commerce.
"Seperti, masalah refund, phising dengan pengambilalihan one time password (OTP), pembelian barang yang bermasalah, cashback yang tidak didapat, ada juga voucher yang tidak bisa digunakan, garansi yang tidak dipenuhi dan lainnya. Untuk itu, konsumen agar cerdas dalam memanfaatkan ragam tawaran yang dipromosikan e-commerce saat Harbolnas," paparnya.
Selanjutnya
Sementara itu, Ketua BPKN RI, Rizal E Halim menyampaikan bahwa keberhasilan Harbolnas tidak hanya sekedar ditentukan dari nilai transaksi yang terjadi. Namun juga bagaimana masyarakat nantinya mendapat kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi, informasi yang benar dan akurat serta produk yang berkualitas seperti dijanjikan.
"Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No.80/2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, BPKN juga menggugah agar penyedia layanan e-commerce memberikan porsi yang besar bagi produk dalam negeri untuk dipasarkan dalam aplikasinya masing-masing. Apalagi berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2020 sebanyak 9,4 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah memanfaatkan platform online dalam memasarkan produknya," ucapnya.
(mdk/bim)