Jepang dan Amerika Serikat Investasi Rp84,6 Triliun di LPI
Japan Bank for International Cooperation (JBIC) bersedia menanamkan investasi sebesar USD 4 miliar atau sekitar Rp56,4 triliun (kurs Rp14.100), dan Amerika Serikat melalui International Development Finance Corporation (DFC) bersedia USD 2 miliar atau sekitar Rp28 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut sudah ada dua negara yang berkomitmen menanamkan investasi di Lembaga Pengelola Investasi Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA). Keduanya adalah Jepang dan Amerika Serikat.
Airlangga mengatakan, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) bersedia menanamkan investasi sebesar USD 4 miliar atau sekitar Rp56,4 triliun (kurs Rp14.100), dan Amerika Serikat melalui International Development Finance Corporation (DFC) bersedia USD 2 miliar atau sekitar Rp28 triliun.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto meyakinkan para pengusaha AS tentang iklim investasi di Indonesia? Selama ini Pemerintah Indonesia telah mendorong reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja, yang telah menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong pemerataan pembangunan," tanggap Menko Airlangga.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Siapa yang bertemu dengan Airlangga Hartarto saat membahas investasi di Indonesia? Delegasi kongres Amerika Serikat yang terdiri Jonathan Jackson, Young Kim, Andy Barr, dan Jasmine Crockett, bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta di Jakarta, Senin (28/8).
-
Apa tujuan utama pertemuan Menko Airlangga Hartarto dengan perwakilan negara anggota OECD? Pertemuan ini bertujuan untuk mendiseminasikan perkembangan terkini perekonomian Indonesia dan menjaring dukungan bagi proses aksesi Indonesia pada OECD.
-
Kapan pertemuan Menko Airlangga Hartarto dengan perwakilan negara anggota OECD? Bertempat di Park Hyatt Hotel Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi tuan rumah jamuan makan malam bagi 28 perwakilan negara anggota OECD di Indonesia, pada Kamis (24/8).
"Dan komitmen yang sudah diberikan oleh berbagai negara, seperti Jepang, melalui JBIC sudah USD 4 miliar dan DFC Amerika Serikat USD 2 miliar," ujar Airlangga dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, di Jakarta, Selasa (22/12).
Adapun secara keseluruhan total nilai komitmen investasi dari kedua negara yang bakal dikelola oleh INA bakal mencapai USD 6 miliar tau sekitar Rp84,6 triliun.
Seperti diketahui, Sebelumnya, pemerintah menyelesaikan dua peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi. Keduanya merupakan peraturan pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terutama di bidang investasi.
Tambah Kapasitas Pembiayaan
Kedua peraturan tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan struktural dari sisi investasi di mana kapasitas pembiayaan dalam negeri belum cukup untuk mendanai pembangunan ekonomi ke depan. Selain itu, pemerintah juga membutuhkan mitra strategis yang kuat secara hukum dan kelembagaan untuk menarik investasi dari investor global.
Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Melalui Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 triliun atau setara dengan sekitar USD 1 miliar.
(mdk/idr)