Jika Menang Pilres Prabowo Janji Perbaiki Kualitas Hidup Hakim, Berapa Gajinya Sekarang?
Prabowo menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan hakim salah satunya dengan cara menaikkan gaji.
Prabowo menegaskan akan meningkatkan kesejahteraan hakim salah satunya dengan cara menaikkan gaji.
Jika Menang Pilres Prabowo Janji Perbaiki Kualitas Hidup Hakim, Berapa Gajinya Sekarang?
Daftar Lengkap Gaji Hakim di Indonesia
Calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto menjanjikan mensejahterakan para hakim dengan memperbaiki gaji yang akan diterima para hakim.
Pernyataan ini dia sampaikan saat debat calon presiden yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa, 12 Desember 2023.
Sebelumnya, Prabowo mendapatkan pertanyaan komitmen ataupun kebijakan yang akan diambil untuk menjaga independesi hakim di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yudikatif.
Mendapatkan pertanyaan itu, Prabowo menegaskan dia akan meningkatkan kesejahteraan hakim. Salah satu cara yang dilakukan adalah meningkat gaji.
"Semua pekerja di sekitar pengadilan dan semua penegak hukum akan saya perbaiki kualitas hidupnya. Gajinya diperbaiki supaya mereka tidak dapat diintervensi, tidak dapat disogok, dan tidak dapat dikorup,"
kata Prabowo, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12) lalu.
Lantas berapa sebenarnya gaji bulanan yang diterima para hakim saat ini?
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (PP Hak Keuangan Hakim), gaji dan tunjangan hakim tergantung dengan pangkat, dan lamannya pengabdian hakim.
Berikut ini daftar lengkap gaji hakim di Indonesia:
1. Hakim Pratama (III/a)
Gaji Pokok IIIa: Rp2.579.400,00 sampai Rp4.236.400
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp8.500.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp10.030.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp11.800.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp14.000.000
Total gaji antara Rp11.079.400 sampai Rp18.236.400.
2. Hakim Pratama Muda (III/b)
Gaji Pokok IIIb: Rp2.688.500 sampai Rp4.415.600
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp9.100.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp10.700.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp12.700.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp14.900.000
Total gaji antara Rp11.788.500 sampai Rp19.315.600
3. Hakim Pratama Madya (III/c)
Gaji Pokok IIIc: Rp2.802.300 sampai Rp4.602.400
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp9.700.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp11.500.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp13.500.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp16.000.000
Total gaji antara Rp12.502.300 sampai Rp20.602.400
4. Hakim Pratama Utama (III/d)
Gaji Pokok IIId: Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp10.400.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp12.300.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp14.500.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp17.100.000
Total gaji antara Rp13.320.800 sampai Rp21.897.000
5. Hakim Madya Pratama (IV/a)
Gaji Pokok IVa: Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp11.100.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp13.100.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp15.500.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp18.300.000
Total gaji antara: Rp14.144.300 sampai Rp23.300.000
6. Hakim Madya Muda (IV/b)
Gaji Pokok IVb: Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp11.900.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp14.100.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp16.600.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp19.600.000
- Pengadilan Tinggi: Rp27.200.000
Total gaji antara Rp15.073.100 sampai Rp32.411.500
7. Hakim Madya Utama (IV/c)
Gaji Pokok IVc: Rp3.307.300 sampai Rp5.431.900
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp12.800.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp15.100.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp17.800.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp21.000.000
- Pengadilan Tinggi: Rp29.100.000
Total gaji antara Rp16.107.300 sampai Rp34.531.900
8. Hakim Utama Muda (IV/d)
Gaji Pokok IVd: Rp3.447.200 sampai Rp5.661.700
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp13.600.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp16.100.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp19.000.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp22.400.000
- Pengadilan Tinggi: Rp31.100.000
Total gaji antara Rp17.047.200 sampai Rp36.761.700
9. Hakim Utama (IV/e)
Gaji Pokok IVe: Rp3.593.100 sampai Rp5.901.200
- Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp14.600.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp17.200.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp20.300.000
- Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp24.000.000
- Pengadilan Tinggi: Rp33.300.000
Total gaji antara Rp18.193.100,00 sampai Rp39.201.200