JK sebut penurunan harga barang usai BBM turun butuh waktu
JK menyebut pengusaha membutuhkan waktu untuk menghabiskan stok barang lama sebelum menjual dengan harga baru.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penurunan harga bahan pokok tidak bisa dalam waktu singkat. Menurutnya, penurunan harga barang akibat merosotnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), memerlukan proses cukup lama.
"Karena katakanlah satu pabrik yang punya stok lama tentu masih perhitungan lama, mungkin habis stoknya seminggu dua minggu baru dia mulai dengan harga baru. Itu butuh waktu," ujarnya di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (21/1).
Sebelumnya, harga-harga bahan pokok ikut terkerek usai pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada November tahun lalu. Kebijakan pemerintahan Jokowi-JK menurunkan harga BBM pada awal tahun ini, tidak diikuti penurunan harga bahan pokok.
Diperkirakan, kondisi ini dipicu ulah dan aksi mafia yang melakukan penimbunan terhadap bahan-bahan pokok masyarakat. Karena itu pemerintah bakal melakukan intervensi pada harga bahan pokok.
Pemerintah sendiri akan membuat regulasi dalam bentuk peraturan presiden yang isinya penetapan pengendalian dan penyimpanan kebutuhan pokok.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina menambahkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel diperbolehkan menetapkan harga acuan untuk barang-barang tertentu. Sehingga, kata dia, harganya bisa dikendalikan pemerintah bukan mafia.
"Kemudian dilarang untuk pemilik gudang menyimpan lebih dari tiga bulan untuk kebutuhan karena ada amanah dari perdagangan bahwa harus ditindak lanjut regulasinya karena sudah ada UUD perdagangan dengan ada kajian akademik," ucapnya.