Jokowi diminta cabut aturan impor cengkeh
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 tahun 2015 dinilai merampas suka cita petani cengkeh.
Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 tahun 2015 tentang dibebaskannya impor cengkeh. Permendag tersebut dinilai merampas suka cita petani cengkeh yang tengah menikmati tingginya harga cengkeh.
"Harga cengkeh saat ini Rp 125.000 per kilogram (kg). Sempat menyentuh level Rp 50.000 per kg, harapannya agar tetap pada harga Rp 125.000 per kilogramnya itu jangan sampai terulang ke harga Rp 50.000. Olehnya diminta agar Presiden segera mencabut Permendag soal dibebaskannya impor cengkeh sehingga harga cengkeh bisa bertahan," ujar Ketua Dewan Nasional APCI Dahlan Said di sela-sela kegiatan Rakernas Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) ke VII di Hotel Losari Beach, Makassar, Senin, (30/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana pengaruh Presiden Jokowi pada Pilkada Jateng? Peta kompetisi Pemilihan Gubernur Jawa Tengah berdasarkan temuan survei ini tampak masih cair. Semua kandidat masih berpeluang untuk saling mengungguli. Selain faktor popularitas calon, faktor Jokowi Effect, melalui tingkat kepuasan kepada presiden dapat berpengaruh," imbuh dia.
Desakan ini ditandai dengan surat yang ditujukan kepada orang nomor satu di Indonesia itu. Menurut dia, Peraturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 7 tahun 2002 tentang ketentuan impor cengkeh yang memuat pelarangan impor cengkeh itu masih relevan dan kondusif sesuai kondisi suplai dan demand cengkeh secara nasional serta terbentuknya harga jual di tingkat petani yang wajar.
Sejak 2002 lalu hingga tahun 2011 tidak ada impor cengkeh sesuai aturan yang dikeluarkan menteri perdagangan dan perindustrian saat itu yang melakukan pelarangan impor cengkeh. Sehingga, saat itu cengkeh produksi dalam negeri yang digunakan untuk produksi rokok, kosmetik dan lainnya
Namun di akhir 2011, impor cengkeh dibuka atas rekomendasi Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) karena saat itu terjadi anomali cuaca sehingga produksi cengkeh nyaris tidak ada.
"Saat itu cengkeh impor masuk sebanyak 15.000 ton. Kemudian setelahnya, tidak ada lagi impor cengkeh. Tapi kenapa tiba-tiba saat ini keluar lagi aturan baru yang membebaskan impor cengkeh yang diatur dalam Permendag Nomor 75 tahun 2015 itu," kata Dahlan Said.
Sementara itu, Ketua DPD APCI Sulsel Syahrir mengatakan, APCI akan terus memperjuangkan eksistensi Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional meskipun terpaan regulasi nasional belum berpihak pada sektor IHT.
Saat ini Sulsel masuk lima besar penghasil cengkeh nasional dengan total produksi 17.525 ton pada areal 49.296 hektar yang tersebar di 21 kabupaten. Terbesar dari Kabupaten Luwu yakni produksi mencapai 9.000 ton per hektar dari 15.000 hektar lahan yang ada. Jumlah petani yang hidup dari cengkeh ini sebanyak 67.224 Kepala Keluarga.
Baca juga:
Jokowi setuju tunjangan PNS di 3 kementerian ini hingga Rp 26 juta
Pemerintah Jokowi tergantung asing, di mana Trisakti Bung Karno?
Isu reshuffle jilid II, PDIP getol pelototi kinerja menteri
'Jokowi seperti berjalan di antara perampok & berenang bersama hiu'
Ini agenda Jokowi selama KTT perubahan iklim di Paris