Jokowi Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Diisi Pasal Titipan
Nantinya, draf RUU tersebut akan dibahas berkelanjutan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait perkembangan penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat, dia menegaskan para menteri segera menyelesaikan naskah akademik rancangan undang-undang Omnibus Law agar bisa diserahkan ke DPR pertengahan Januari 2020.
"Segera nanti Januari pertengahan akan kita sampaikan ke DPR," kata Jokowi saat buka rapat terbatas di Istana Bogor, Jawa Bara, Jumat (27/12).
-
Mengapa Presiden Jokowi mengeluarkan aturan baru tentang jam kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Apa tanggapan Jokowi soal rencana Prabowo menambah jumlah Kementerian? Jokowi mengaku tak memberi masukan kepada Prabowo soal penambahan kementerian.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa tujuan utama dari sambutan Presiden Jokowi? Kepala Negara berharap para tamu menikmati jamuan hidangan dan pertunjukkan khas Indonesia yang telah disediakan. “Terima kasih atas partisipasinya. Saya berharap semangat malam ini dapat membawa kita untuk bekerja bersama berbagi akses air bersih dan sanitasi untuk semua orang,” kata Joko Widodo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
Dia juga tidak ingin RUU tersebut diisi pasal-pasal titipan pihak tertentu. RUU Omnibus Law, kata Jokowi, harus memiliki 11 kluster yang melibatkan kementerian dan lembaga.
"Jangan sampai dimanfaatkan tumpangan pasal-pasal titipan yang enggak relevan, saya minta tolong didalami," tegas Jokowi.
Nantinya, draf RUU tersebut akan dibahas berkelanjutan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Polhukam Mahfud MD serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
"Nanti disampaikan ke DPR setelah tanggal 10 Januari," jelas Jokowi.
Siapkan Regulasi Turunan
Eks Gubernur DKI ini meminta para menteri menyiapkan regulasi turunan dari Omnibus Law. Baik dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah, revisi PP atau rancangan Perppres.
"Harus dikerjakan secara pararel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid. Tetapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan," papar Jokowi.
Jokowi juga meminta para menteri mempublikasikan draf RUU kepada masyarakat sebelum diajukan ke DPR. Sehingga publik tahu dan bisa memperhatikan RUU tersebut.
"Kalau ada hal yang perlu diakomodir harus kita perhatikan. Ini sebuah proses keterbukaan yang kita inginkan," ujarnya.
Dia berharap pembahasan RUU Omnibus Law tidak berlarut-larut agar segera disahkan menjadi UU untuk langsung diterapkan.
"Satu lagi agar mempercepat proses eksekusi di lapangan setelah rancangan ini disetujui DPR," jelas Jokowi.
Polri dan Kejagung Awasi Dampak Omnibus Law
Polri, BIN dan Jaksa Agung juga diminta untuk mengawasi dan mengamati dampak dari penerapan Omnibus Law ini. Dia tidak ingin Omnibus Law disalahgunakan oleh pemangku kepentingan.
"Tolong dikomunikasikan dengan yang terkait dengan yang ada di Omnibus Law, seluruh menteri dikonsultasikan dengan pemangku kepenting," tandas Jokowi.
(mdk/ray)