Jual TelkomVision, komisaris Telkom sebut tak jual aset negara
Komisaris Telkom mengaku tidak menjual aset negara karena sudah memiliki pengganti TelkomVision yakni Usetv.
Kementerian BUMN melempar bola panas penjualan saham TelkomVision ke komisaris dan direksi PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Komisaris utama PT. Telkom Tbk Jusman Syafii Djamal pun angkat bicara soal ini.
Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR, Jusman menjelaskan, penjualan saham TelkomVision lantaran Telkom telah memiliki penggantinya yakni Use Tv. Ini sesuai rencana bisnis Telkom.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kapan Rumah BUMN BRI Yogyakarta berdiri? Rumah BUMN BRI tersebut sudah berdiri sejak 2017 dan tercatat sudah ada ribuan pelaku UMKM di wilayah tersebut yang dibina dengan berbagai pelatihan maupun pendampingan agar mampu konsisten meningkatkan kapabilitas usahanya.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk mendukung transformasi BUMN? BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp97.9 triliun di September 2023 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa usia Bumi? Dilaporkan ScienceFocus, Jumat (7/7), faktanya Bumi telah berusia 4,54 miliar tahun.
-
Bagaimana BUMN mendorong kebangkitan pariwisata di Indonesia melalui KEK Sanur? Dirinya menambahkan, KEK Sanur menjadi tonggak sejarah dan milestone bagi destinasi wisata berkelanjutan bertaraf internasional yang dapat mendorong kebangkitan ekosistem pariwisata dan perekonomian di Indonesia.
"TelkomVision dijual harus ada pengganti karena kita punya bisnis times, kalau dijual apakah portofolio dimiliki. Kalau melahirkan anak cabang maka anak cabang ini harus dijual maka harus ada yang baru," ujar Jusman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12).
Saat DPR ramai-ramai mengkritik penjualan aset negara, Jusman pun membantahnya. "Kami memandang tidak menjual aset negara, tetapi menggantinya sebagai strategi pertumbuhan," tegasnya.
Mantan Menteri Perhubungan ini menuturkan, komisaris dan direksi telah memperhitungkan dengan matang penjualan saham TelkomVision. Jusman yakin aksi korporasi itu tidak melanggar undang-undang dan tidak menyimpang dari prinsip good corporate governance. Pihaknya juga telah meminta masukan dari banyak pihak.
"BPKP juga, jadi bukan sebagai auditor tetapi sebagai ahli yang bisa menjelaskan," katanya.
Jusman menyebutkan, aset Telkom terbagi atas dua kategori yakni aset produktif dan aset tidak produktif. Aset yang masuk kategori produktif jika nilai investasi returnya melebihi investasi awal. Sedangkan aset tidak produktif jika investasi returnya tidak melebihi investasi awal.
"Nah yang tidak produktif ini bisa jadi toxic asset. Maka kita nilai bisa dijadikan anorganik agar bisa mendukung pertumbuhan perusahaan," jelasnya.
Sebelumnya, seluruh anggota komisi VI DPR kompak mengkritik sekaligus menolak penjualan saham TelkomVision dan rencana penjualan Mitratel pada pihak swasta. Sebab, pada RDP 1 Juli 2013, DPR memberi usulan agar kementerian BUMN menolak penjualan aset negara dengan alasan masih memiliki prospek yang bagus untuk ke depannya.
(mdk/noe)